No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Penganiayaan di Garut: Dua Pelaku Ditangkap, Motif Perampasan dan Kondisi Mabuk Terungkap

Februari 2, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Penganiayaan di Garut: Dua Pelaku Ditangkap, Motif Perampasan dan Kondisi Mabuk Terungkap

Kejadian penganiayaan yang menimpa Asi Suradi (20) di Jalan Raya Samarang, Kampung Palnunjuk, Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, pada Minggu malam, 26 Januari 2025, telah menemukan titik terang. Polsek Samarang, Polres Garut, berhasil meringkus dua pelaku, AG (24) dan LN (28), yang kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa bermula saat korban sedang berjualan kacamata di pinggir jalan. Tiba-tiba, AG dan LN, yang dalam kondisi mabuk, mendekati korban dan memaksa meminta kacamata tersebut. Korban menolak karena kacamata tersebut bukanlah miliknya, melainkan barang dagangan. Penolakan korban justru memicu kemarahan kedua pelaku.

Perselisihan mulut pun terjadi, yang kemudian berujung pada aksi kekerasan. AG memulai penyerangan dengan memukul korban. Melihat AG kewalahan menghadapi perlawanan korban, LN langsung ikut serta dengan cara membacok punggung korban sebanyak tiga kali menggunakan golok. Selain bacokan, korban juga menerima dua pukulan dari LN.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSU) Dr. Slamet Garut untuk mendapatkan perawatan medis. Kondisi korban saat ini masih dalam perawatan dan pihak kepolisian terus memantau perkembangan kesehatannya.

Baca Juga  Polres Indramayu Berbagi Takjil di Hari Kedua Bulan Puasa Ramadhan

Setelah menerima laporan dari korban, tim penyidik Polsek Samarang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap kedua pelaku. Berkat kerja keras dan informasi dari masyarakat, AG dan LN berhasil ditangkap pada Senin, 27 Januari 2025, pukul 10.00 WIB. Petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah golok sepanjang kurang lebih 80 cm yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan.

Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H., menyatakan bahwa motif penganiayaan ini adalah perampasan. “Kedua pelaku dalam keadaan mabuk dan memaksa korban untuk memberikan kacamata. Karena korban menolak, mereka melakukan penganiayaan,” jelas AKP Hilman. “Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban,” tegasnya. Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya minuman keras dan pentingnya menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan. Polsek Samarang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

SS/TM

ShareTweetSend
Previous Post

Sita Senjata Tajam, Cegah Aksi Kriminalitas : TRC Polres Indramayu Tangkap Dua Remaja Diduga Anggota Geng Motor

Next Post

Kapolres Indramayu Hadiri Puncak Peringatan Harlah NU ke-102, Jaga Sinergitas dan Keamanan

BeritaTerkait

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025
Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat
Berita

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026
CEK FAKTA

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025

Berita Terbaru

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.