No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Pengedar Obat Ilegal di Purwakarta Ditangkap, Polisi Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas

November 23, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Pengedar Obat Ilegal di Purwakarta Ditangkap, Polisi Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap tindak pidana kesehatan dengan menyita sebanyak 13.764 butir obat keras terbatas (OKT) tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Pengungkapan ini menunjukkan komitmen serius aparat kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang membahayakan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa belasan ribu butir OKT tersebut disita dari seorang pengedar berinisial PS (35), warga Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.

Pelaku PS ditangkap di rumahnya pada Senin, 10 November 2025, setelah personel Satres Narkoba Polres Purwakarta menindaklanjuti laporan yang masuk dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polres Purwakarta untuk memberantas peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang.

“Dari tangan pelaku, petugas menyita 13.764 butir obat keras tertentu berbagai jenis serta sejumlah barang bukti lainnya berupa tujuh pack plastik bening kosong dan dua unit handphone,” kata Kapolres pada Minggu (23/11/2025).

Penangkapan PS berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. Setelah informasi tersebut divalidasi melalui penyelidikan di lapangan dan memastikan kebenarannya, anggota kepolisian segera melakukan penggeledahan.

Baca Juga  Monumen Knalpot Brong di Bandung Barat: Pengingat Keselamatan Lalu Lintas

“Setelah memastikan kebenaran informasi, anggota melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan belasan ribu butir obat keras tanpa izin edar. Pelaku mengakui bahwa obat tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial W, untuk diperjualbelikan kembali,” ungkap Kapolres

Saat ini, penyidik Satres Narkoba Polres Purwakarta terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran obat keras ini hingga ke pemasok utamanya, berinisial W, dan memutus mata rantai peredaran obat ilegal.

Kapolres menekankan bahaya dari peredaran obat ilegal tersebut.

“Polres Purwakarta berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan dan peredaran obat keras tanpa izin. Peredaran obat ilegal ini sangat berbahaya karena dapat merusak generasi muda dan mengancam kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Kapolres mengajak seluruh masyarakat Purwakarta untuk berperan aktif dalam memberantas tindak kejahatan narkoba dan obat-obatan terlarang.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik jual beli obat keras tanpa izin. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam memberantas peredaran obat ilegal di Purwakarta,” pesannya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak sembarangan membeli atau mengonsumsi obat-obatan yang tidak terdaftar resmi di apotek maupun fasilitas kesehatan berizin.

ShareTweetSend
Previous Post

Aksi Heroik Polisi di Purwakarta: Aiptu Sarim Bantu Warga Melahirkan di Pinggir Jalan, Ibu dan Bayi Selamat

Next Post

Polda Jabar Janji Usut Tuntas Sindikat Perdagangan Orang Usai Selamatkan Remaja dari Kamboja

BeritaTerkait

Propam Polres Ciamis Ops Gaktibplin ke Personel PAM Sindangkasih Ops Lilin Lodaya 2025
Berita

Propam Polres Ciamis Ops Gaktibplin ke Personel PAM Sindangkasih Ops Lilin Lodaya 2025

Desember 22, 2025
Antisipasi Nataru dan Bencana, Wadir Samapta Polda Jabar Cek Kesiapan Posko Polres Purwakarta
Berita

Antisipasi Nataru dan Bencana, Wadir Samapta Polda Jabar Cek Kesiapan Posko Polres Purwakarta

Desember 22, 2025
Urai Kepadatan Jalur Selatan, Satlantas Polres Garut Terapkan Sistem One Way di Limbangan dan Kadungora
Berita

Urai Kepadatan Jalur Selatan, Satlantas Polres Garut Terapkan Sistem One Way di Limbangan dan Kadungora

Desember 21, 2025

Berita Terbaru

Propam Polres Ciamis Ops Gaktibplin ke Personel PAM Sindangkasih Ops Lilin Lodaya 2025
Berita

Propam Polres Ciamis Ops Gaktibplin ke Personel PAM Sindangkasih Ops Lilin Lodaya 2025

Desember 22, 2025

Antisipasi Nataru dan Bencana, Wadir Samapta Polda Jabar Cek Kesiapan Posko Polres Purwakarta

Antisipasi Nataru dan Bencana, Wadir Samapta Polda Jabar Cek Kesiapan Posko Polres Purwakarta

Desember 22, 2025
Urai Kepadatan Jalur Selatan, Satlantas Polres Garut Terapkan Sistem One Way di Limbangan dan Kadungora

Urai Kepadatan Jalur Selatan, Satlantas Polres Garut Terapkan Sistem One Way di Limbangan dan Kadungora

Desember 21, 2025
Wujud Bakti Polri: Satbrimob Polda Jabar dan Warga Tuntaskan Pembangunan Jembatan Vital di Kadipaten

Wujud Bakti Polri: Satbrimob Polda Jabar dan Warga Tuntaskan Pembangunan Jembatan Vital di Kadipaten

Desember 21, 2025
Pastikan Kesiapan Operasi Lilin, Kapolres Subang Tinjau Kelengkapan Pos Yan dan Pos Pam Jalur Selatan

Pastikan Kesiapan Operasi Lilin, Kapolres Subang Tinjau Kelengkapan Pos Yan dan Pos Pam Jalur Selatan

Desember 21, 2025
Percepat Respon Gangguan, Tim Raimas Polres Cimahi Siaga Mobile di Jalur Wisata Lembang

Percepat Respon Gangguan, Tim Raimas Polres Cimahi Siaga Mobile di Jalur Wisata Lembang

Desember 21, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.