Selama berlangsungnya Operasi Zebra Lodaya 2025 selama dua pekan di wilayah hukum Kabupaten Garut, penegakan hukum (gakum) terhadap pelanggar lalu lintas yang menggunakan sistem ETLE Mobile cenderung meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara tilang manual hanya berada di kisaran 5 persen saja.
“Untuk gakum terhadap pelanggar saat ini lebih dominan menggunakan sistem etle mobile, sementara penindakan menggunakan tilang manual hanya sekitar 5 persen itu pun diprioritaskan bagi pelanggar yang berpotensi laka lantas,” kata Kabag Operasional (KBO) Satlantas Polres Garut, Iptu Priyo Sambodo, Selasa (2/12/2025) di Mapolres Garut.
Ia mengatakan, untuk Operasi Zebra Lodaya 2025 cenderung mengalami pergeseran dalam hal penindakan bagi pelanggar. “Hampir 95 persen pelanggar ditindak melalui etle mobile dan angkanya secara kwantitas mengalami peningkatan,” ujarnya.
Ia mengatakan, dengan masih tingginya angka pelanggaran yang terjerat ETLE Mobile membuktikan tingkat kesadaran warga berlalu lintas masih rendah.
“Mayoritas warga yang dikenakan sangsi penegakan hukum seperti tahun tahun sebelumnya yaitu tidak menggunakan helm, melawan arus, pengendara anak dibawah umur dan masih banyak yang menggunakan knalpot tidak berstandar,” ujarnya.
Ia menyampaikan, Operasi Zebra 2025 ini untuk laka lantas juga mengalami penurunan drastis termasuk zero fatalitas kecelakaan lalu lintas. “Kami berharap dengan diberlakukannya gakum elte mobile atau etle statis diharapkan tingkat kesadaran warga berlalu lintas lebih tinggi,” tuturnya.










