No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home CEK FAKTA

[PENIPUAN] Presiden Prabowo Umumkan Bansos Tahap Tiga Resmi Cair 7 Juta Setiap NIK

September 11, 2025
in CEK FAKTA
Reading Time: 1 min read
[PENIPUAN] Presiden Prabowo Umumkan Bansos Tahap Tiga Resmi Cair 7 Juta Setiap NIK

Akun tiktok “jjjssinf” pada Sabtu (06/09/2025) mengunggah video [arsip] yang menampilkan seolah Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya dengan hasil transkripnya sebagai berikut: Saya umumkan kepada masyarakat di Indonesia bahwa bantuan sosial tahap 3 telah resmi saya cairkan. Setiap NIK KTP berisi 7 juta rupiah. Bagi yang belum terima, segera verifikasi data diri melalui online. Hingga Senin (08/09/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari seribu tanda suka, 600 interaksi komentar serta dibagikan ulang sebanyak 708 kali oleh pengguna Tiktok lainnya.

CEK FAKTA:
Menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Presiden Prabowo umumkan bansos tahap tiga resmi cair 7 juta setiap NIK” ke mesin pencarian Google. Hasilnya tidak ditemukan informasi kredibel terkait klaim. Dalam klaim menggunakan alat verifikasi video Deepfake-0-meter. Hasilnya video tersebut memiliki fake probability 99,6% kemiripan dengan video buatan AI. Selain itu dalam video terlihat gerakan mulut yang tidak konsisten selaras dengan audio. Sehingga kemungkinan besar video tersebut merupakan hasil dari generate-AI.

Baca Juga  KLARIFIKASI HOAX - FABRICATED CONTENT [SALAH] Malaysia Bakal Kembalikan Ambalat ke Indonesia

Dengan melakukan teknik reverse image search menggunakan Google Lens, Hasilnya, ditemukan video serupa di kanal Youtube milik Official iNews dengan judul “Pidato Prabowo Subianto Setelah Sah Menjabat Presiden RI, Suara Menggelegar Singgung Rakyat” yang tayang Minggu (20/10/2024).

Unggahan berisi klaim “Presiden Prabowo umumkan bansos tahap tiga resmi cair 7 juta setiap NIK” merupakan konten palsu (fabricated content).

KESIMPULAN:
Unggahan berisi klaim “Presiden Prabowo umumkan bansos tahap tiga resmi cair 7 juta setiap NIK” merupakan konten palsu (fabricated content).

RUJUKAN:
[Google] Presiden Prabowo umumkan bansos tahap tiga resmi cair 7 juta setiap NIK
[Deepfake-0-meter] AI Generate Content Detection
[Youtuebe Official iNews] “Pidato Prabowo Subianto Setelah Sah Menjabat Presiden RI, Suara Menggelegar Singgung Rakyat”

ShareTweetSend
Previous Post

Aksi Heroik Polisi di Bogor: Kawal Balita Sakit Jantung ke Rumah Sakit

Next Post

Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Amankan Pelaku Curanmor dalam Hitungan Jam

BeritaTerkait

Berita

Perjuangan Penuh Dedikasi Brimob Polri di UAE SWAT Challenge 2026

Februari 9, 2026
Berita

Pintu Dunia Terbuka: Talenta Timnas Futsal Indonesia Kini Jadi Incaran Klub Elit Eropa

Februari 9, 2026
Berita

Investasi Sehat Masa Tua: Rahasia Diet Mediterania dalam Menurunkan Risiko Stroke pada Perempuan

Februari 9, 2026

Berita Terbaru

Berita

Perjuangan Penuh Dedikasi Brimob Polri di UAE SWAT Challenge 2026

Februari 9, 2026

Pintu Dunia Terbuka: Talenta Timnas Futsal Indonesia Kini Jadi Incaran Klub Elit Eropa

Februari 9, 2026

Investasi Sehat Masa Tua: Rahasia Diet Mediterania dalam Menurunkan Risiko Stroke pada Perempuan

Februari 9, 2026

Polres Cimahi Amankan Pria Penganiaya Sopir Ambulans

Februari 9, 2026

AKBP Andi Purwanto : Media Adalah Pilar Vital Penegakan Hukum yang Transparan

Februari 9, 2026

Sasar Kawasan Wisata, Pengedar Ekstasi ‘Superman’ Diringkus Satresnarkoba Polres Pangandaran

Februari 9, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.