Akun TikTok “Pemutihan.pinjol.9363” pada Senin (4/8/25) mengunggah foto [arsip] berisi informasi yang menyebut Sri Mulyani mengumumkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pemutihan pinjaman online.
CEK FAKTA:
Hasil penelusuran di situs resmi OJK (ojk.go.id) tidak ditemukan informasi terkait pemutihan pinjaman online. Melalui akun Instagram resminya @ojkindonesia, OJK juga membantah klaim tersebut.
“OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online. Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan OJK,” tulis OJK, Minggu (4/5/25).
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi ke kontak resmi OJK di 157 atau @kontak157. Sementara itu, penelusuran foto dari akun TikTok “Pemutihan.pinjol.9363” menunjukkan bahwa gambar tersebut berasal dari konferensi pers Sri Mulyani soal lelang surat utang negara, dan tidak berkaitan dengan isu pemutihan pinjol.
KESIMPULAN:
Unggahan berisi klaim “Sri Mulyani umumkan program pemutihan pinjol dari OJK” merupakan konten tiruan (impostor content).
RUJUKAN:
[ojk.go.id] Website OJK
https://ojk.go.id/en/default.aspx