Akun Facebook “Samsat Online Nasional” pada Selasa (4/2/2025) membagikan tautan [arsip] beserta informasi:
“GRATIS Pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi(SIM) dan perpanjangan STNK gratis khusus untuk permohonan yang diajukan pada FEBRUARI 2025.
⬇️ KLIK ⬇️ https://daftarkan[dot]info/simstnkgratis/”
Pemeriksaan Fakta
Mencari tahu “Cara pembuatan STNK dan BPKB” pada kolom pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke artikel “Biaya Pembuatan BPKB dan STNK Baru untuk Mobil dan Motor” dari laman astraotoshop.com.
Dari artikel tersebut diketahui bahwa pembuatan STNK dan BPKB baru perlu mengunjungi langsung ke Samsat serta membawa kendaraan yang akan didaftarkan untuk dilakukan cek fisik kendaraan.
Penelusuran berlanjut dengan memasukkan kata kunci “cara membuat SIM” pada kolom pencarian Google. Hasil pencarian mengarah ke laman resmi Digital Korlantas, digitalkorlantas.id. Dari laman tersebut diketahui bahwa pendaftaran pembuatan dan perpanjangan SIM secara online hanya dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas.
Kemudian mengunjungi tautan yang disebarkan akun Facebook “Samsat Online Nasional”. Tautan tidak mengarah ke laman resmi Samsat, Korlantas, atau laman resmi milik pemerintah lainnya. Tautan mengarah ke pengisian data untuk masuk akun Telegram.
Kesimpulan
Unggahan berisi tautan “layanan gratis pembuatan atau perpanjangan SIM hingga STNK” merupakan konten tiruan (impostor content).
Referensi
https://turnbackhoax.id/2025/02/24/penipuan-tautan-layanan-gratis-pembuatan-perpanjangan-sim-hingga-stnk/
[Google] Hasil penelusuran Google “Cara pembuatan STNK dan BPKB”
[astraotoshop.com] Biaya Pembuatan BPKB dan STNK Baru untuk Mobil dan Motor
[kompas.com] Syarat, Cara, dan Biaya Perpanjangan STNK Tahunan dan 5 Tahunan 2024
[Google] Hasil penelusuran Google “cara membuat SIM”
[digitalkorlantas.id] SINAR (SIM Nasional Presisi)
https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=122100766604753906&id=61572617196872&rdid=xj7OQ6eg3uygE3Ea (unggahan akun Facebook “Samsat Online Nasional”)
https://bit.ly/4b1EBzH (arsip unggahan akun Facebook “Samsat Online Nasional”)