Akun Facebook “Bantuan Khusus Tunai Ibu Hamil 2025” pada Senin (3/2/2025) membagikan tautan pendaftaran untuk mendapatkan bantuan tunai bagi ibu hamil. Hingga Senin (17/2/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh hampir 2.000 pengguna dan menuai 500-an komentar.
CEK FAKTA:
Akun Facebook pengunggah hanya memiliki 32 pengikut dan baru dibuat pada 3 Februari 2025. Akun ini bukan milik resmi Kementerian Sosial (Kemensos), yang memiliki akun verifikasi biru dengan 183 ribu pengikut.
Tautan yang disebarkan akun tersebut tidak mengarah ke situs resmi Kemensos. Kemensos melalui Instagram mengonfirmasi tidak membuat situs atau tautan untuk pendaftaran bantuan sosial. Penerima bantuan sosial harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau bisa mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos.
Pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dilakukan setiap tiga bulan. Tahap pertama mencakup Januari hingga Maret 2025, dengan bantuan Rp750 ribu per tiga bulan untuk ibu hamil dan Rp3 juta per tahun. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi layanan resmi Kemensos atau mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
KESIMPULAN:
Unggahan berisi tautan “pendaftaran bantuan khusus tunai ibu hamil 2025” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten tiruan.
REFERENSI :
https://tirto.id/hoaks-tautan-bantuan-sosial-pkh-untuk-ibu-hamil-tahun-2025-g8cF