Beredar sebuah postingan di media sosial yang memperlihatkan adanya informasi tautan pendaftaran pemutihan pajak gratis
Faktanya setelah di telusuri dan mengakses tautan yang tersemat di bio akun TikTok “News Indonesia”. Diketahui, tautan tak mengarah ke laman resmi pemerintah. Warganet justru diminta mengisi nama lengkap serta nomor telegram yang aktif. Jika dilanjutkan, OTP Telegram akan dikirimkan dan warganet diminta mengisi kode OTP ke dalam laman. Akun Telegram warganet nantinya akan diambil alih oleh pihak tak bertanggung jawab.
setelah memasukkan kata kunci “Pemutihan Pajak Gratis Online” ke Google Search. Hasilnya, tidak ditemukan pernyataan dari pemerintah mengenai pemutihan pajak gratis.
Melansir pajakku.com, pemutihan pajak adalah tindakan menghapus sebagian atau seluruh sanksi serta denda pajak terkait kendaraan bermotor. Masyarakat tetap membayar pajak pokok kendaraan, tetapi besaran nilai pajaknya diringankan atau dikurangi.
.
Unggahan berisi informasi “tautan pendaftaran pemutihan pajak gratis” itu merupakan konten menyesatkan (misleading content) untuk modus penipuan.