No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Perangi Narkoba, Polres Sukabumi Kota Berhasil Ringkus 21 Tersangka dalam Sepekan

Oktober 25, 2024
in Berita, CEK FAKTA, Daerah, Hukum, Narkoba
Reading Time: 2 mins read
Perangi Narkoba, Polres Sukabumi Kota Berhasil Ringkus 21 Tersangka dalam Sepekan

Dalam sebuah operasi besar-besaran yang dilakukan selama sepekan terakhir, Polres Sukabumi Kota berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang telah meresahkan masyarakat. Sebanyak 21 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba diamankan, bersamaan dengan barang bukti yang cukup mengagetkan.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, memimpin langsung konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Jum’at (25/10/2024) siang. Dengan wajah serius, beliau memaparkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan selama sebulan terakhir.

“Operasi ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” tegas AKBP Rita. “Kami tidak akan pernah lelah untuk menumpas para pengedar dan pengguna narkoba yang telah merusak generasi muda dan mengancam keselamatan masyarakat.”

Dari 17 kasus yang berhasil diungkap, 8 kecamatan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota menjadi sasaran operasi. Cisaat, Baros, Cikole, Citamiang, Warudoyong, Sukabumi, Lembursitu, dan Kebonpedes menjadi titik-titik penting dalam jaringan peredaran narkoba ini.

“Para tersangka yang berhasil kita tangkap ini memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang berperan sebagai kurir, pengedar, bahkan ada yang menjadi bandar,” ungkap AKBP Rita. “Mereka telah beroperasi selama 3 bulan hingga 1 tahun, dan telah berhasil meracuni banyak jiwa di Kota Sukabumi.”

Barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka pun cukup mengejutkan. 293,54 gram sabu, 1574,47 gram ganja, 126 butir pil ekstasi, 593 butir obat psikotropika, 12.026 butir obat terbatas, 5 unit timbangan digital, 20 unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp. 390.000,- dan 170 botol minuman beralkohol berbagai merk menjadi bukti nyata betapa luasnya jaringan peredaran narkoba ini.

Baca Juga  Polsek Sindang Indramayu Beri Penyuluhan Anti-Bullying dan Judi Online kepada Pelajar MI Mathlaul Anwar

“Dengan tertangkapnya para tersangka dan disitanya barang bukti ini, kami berhasil menyelamatkan lebih dari 10 ribu jiwa dari jeratan narkoba,” ungkap AKBP Rita. “Ini merupakan kemenangan besar bagi masyarakat Kota Sukabumi dan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas narkoba.”

Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga seumur hidup sesuai dengan pasal 111 (1), 112 (1), 112 (2), 114 (1), 114 (2), Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 62 Undang-undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan pasal 435, 436 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polres Sukabumi Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

“Bersama-sama kita lawan narkoba, untuk masa depan Kota Sukabumi yang lebih cerah,” ajak AKBP Rita.

ShareTweetSend
Previous Post

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Banjar Gelar Sosialisasi P4GN Kepada Para Pelajar

Next Post

Jaga Kemanan dan Ketertiban Jelang Pilkada 2024, Kapolres Subang Jalin Sinergi dengan Serikat Buruh

BeritaTerkait

Insiden Pagar Jembatan Gantung Ambrol, Polisi Olah TKP Tempat 8 Siswa Tercebur di Sidamulih
Berita

Insiden Pagar Jembatan Gantung Ambrol, Polisi Olah TKP Tempat 8 Siswa Tercebur di Sidamulih

Oktober 6, 2025
Eratkan Sinergi, Polres Purwakarta Beri Kejutan Tumpeng di HUT ke-80 TNI
Berita

Eratkan Sinergi, Polres Purwakarta Beri Kejutan Tumpeng di HUT ke-80 TNI

Oktober 6, 2025
Polresta Bandung Bongkar Sindikat Curanmor, Penadahan, dan Pemalsuan STNK
Berita

Polresta Bandung Bongkar Sindikat Curanmor, Penadahan, dan Pemalsuan STNK

Oktober 6, 2025

Berita Terbaru

Insiden Pagar Jembatan Gantung Ambrol, Polisi Olah TKP Tempat 8 Siswa Tercebur di Sidamulih
Berita

Insiden Pagar Jembatan Gantung Ambrol, Polisi Olah TKP Tempat 8 Siswa Tercebur di Sidamulih

Oktober 6, 2025

Eratkan Sinergi, Polres Purwakarta Beri Kejutan Tumpeng di HUT ke-80 TNI

Eratkan Sinergi, Polres Purwakarta Beri Kejutan Tumpeng di HUT ke-80 TNI

Oktober 6, 2025
Polresta Bandung Bongkar Sindikat Curanmor, Penadahan, dan Pemalsuan STNK

Polresta Bandung Bongkar Sindikat Curanmor, Penadahan, dan Pemalsuan STNK

Oktober 6, 2025
Polisi Gagalkan Tawuran Pelajar SMK di Purwakarta, 28 Remaja dan 20 Motor Diamankan

Polisi Gagalkan Tawuran Pelajar SMK di Purwakarta, 28 Remaja dan 20 Motor Diamankan

Oktober 6, 2025
Jaga Majalengka Tetap Kondusif, Sat Samapta Intensifkan Patroli Perintis Presisi Malam Hari

Jaga Majalengka Tetap Kondusif, Sat Samapta Intensifkan Patroli Perintis Presisi Malam Hari

Oktober 6, 2025
Semangat Sinergi TNI-Polri di Subang: Polres Subang Hadiri HUT Ke-80 TNI

Semangat Sinergi TNI-Polri di Subang: Polres Subang Hadiri HUT Ke-80 TNI

Oktober 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.