No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Perangi Narkoba, Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota Ringkus Empat Pengedar dalam Sehari

Februari 3, 2026
in Berita
Reading Time: 2 mins read

Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum mereka. Dalam operasi intensif yang digelar pada Senin, 2 Februari 2026, jajaran kepolisian berhasil mengungkap dua kasus besar narkotika jenis sabu dan ganja sekaligus mengamankan empat orang terduga pelaku di dua lokasi berbeda.

Operasi pertama pecah sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah di wilayah Kampung Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Dalam penggerebekan tersebut, personel Satnarkoba berhasil meringkus tiga orang pria berinisial A (23), MDS (41), dan AH (36). Dari tangan mereka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti krusial, di antaranya satu paket sabu, satu unit timbangan digital, serta empat buah pot gelas plastik yang ditanami tanaman ganja. Berdasarkan hasil interogasi awal, diketahui bahwa para pelaku memiliki peran dalam rantai distribusi barang haram tersebut untuk diedarkan kembali di wilayah Sukabumi.

Tak berhenti sampai di situ, tim bergerak cepat melakukan pengembangan. Hanya berselang satu jam, yakni pukul 16.00 WIB, polisi kembali melakukan penyergapan di sebuah rumah di Jalan Babakan Damai, Kecamatan Cisaat. Di lokasi kedua ini, petugas mengamankan terduga pelaku berinisial RGG (31) beserta barang bukti berupa delapan paket sabu siap edar dengan berat total 2,76 gram dan satu unit timbangan digital. Keberhasilan ini semakin mempertegas efektivitas intelijen kepolisian dalam memetakan jaringan pengedar narkoba di tingkat lokal.

Baca Juga  Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar Sabu 10,33 Gram, Ancam Hukuman Mati

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Polisi Tenda Sukendar, menegaskan bahwa serangkaian pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman bahaya narkotika.

Ia menyatakan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkoba untuk beraksi. Saat ini, pihaknya juga tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku lain berinisial K yang diduga kuat menjadi pemasok barang haram tersebut dalam rantai jaringan yang lebih luas.

Keseriusan Polri dalam menindak para pelaku tercermin dari jeratan hukum yang disiapkan. Para tersangka terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun. Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut demi membongkar jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Tekan Angka Kecelakaan, Polresta Bandung Sasar Kendaraan Umum dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2026

Next Post

Respon Cepat Polsek Cibadak: Empat Remaja Pelaku Tawuran Berdarah di Sukabumi Diringkus

BeritaTerkait

Berita

Tanpa Ronaldo, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan Al Nassr di Markas Al Riyadh

Februari 3, 2026
Berita

Perluas Layanan Kesehatan Mata, Kemenkes Targetkan Skrining 140 Juta Warga Melalui Program Cek Kesehatan Gratis

Februari 3, 2026
Berita

Akselerasi Investasi Global, Indonesia Economic Summit 2026 Fokus pada Transformasi Industri dan Reformasi Struktural

Februari 3, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Tanpa Ronaldo, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan Al Nassr di Markas Al Riyadh

Februari 3, 2026

Perluas Layanan Kesehatan Mata, Kemenkes Targetkan Skrining 140 Juta Warga Melalui Program Cek Kesehatan Gratis

Februari 3, 2026

Akselerasi Investasi Global, Indonesia Economic Summit 2026 Fokus pada Transformasi Industri dan Reformasi Struktural

Februari 3, 2026

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Informasi Bantuan Sosial Pemerintah Rp7 Juta hingga Rp50 Juta Berbasis NIK KTP

Februari 3, 2026

Wujudkan Budaya Tertib, Satlantas Polres Garut Gelar Edukasi Keselamatan di Alun-Alun Garut

Februari 3, 2026

Hari Kedua Operasi Keselamatan Lodaya 2026: Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Perketat Pengawasan di Jalur Indihiang

Februari 3, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.