No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Perempuan Paruh Baya Diamankan Sat Res Narkoba Polres Garut Atas Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang

Mei 18, 2024
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan, Kesehatan, Nasional
Reading Time: 1 mins read
Perempuan Paruh Baya Diamankan Sat Res Narkoba Polres Garut Atas Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang

Garut – Satuan Narkoba Polres Garut amankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan obat-obatan keras terbatas. Jum’at (17/05/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit, S.H., mengatakan seorang perempuan yang terlibat kasus penyalahgunaan obat-obatan tersebut bernama “YN” (30) warga Kec. Garut Kota Kab. Garut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 61 butir pil obat dengan bungkus warna silver bergaris hijau, 96 butir pil obat berwarna kuning bertuliskan “DMP NOVA”, dan 15 butir pil obat diduga jenis trihexypenidyl.

Selain itu, turut disita juga sebuah tas pouch warna coklat, satu unit handphone merk Vivo tipe V2026 berwarna kuning dengan dua nomor IMEI, serta satu lembar screenshoot percakapan melalui aplikasi Facebook Messenger.

Berdasarkan dari hasil interogasi, “YN” (30) mengakui bahwa obat-obatan yang disita merupakan milik suaminya, “EN” (35) warga Kec. Garut Kota Kab. Garut. Dia juga mengaku hanya melakukan perintah dari suaminya tanpa mendapatkan upah, namun hasil penjualan obat-obatan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga  Aksi Humanis Polisi di Sukabumi, Dorong Hingga Perbaiki Mobil Pemudik Yang Mogok

Kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit 1 Satuan Narkoba Polres Garut. Langkah-langkah yang akan diambil antara lain adalah melaksanakan gelar perkara, melengkapi pendalaman penyidikan, serta melakukan pemeriksaan barang bukti ke laboratorium. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mengetahui asal muasal barang bukti dan jaringannya.

Tersangka “YN” (30) akan dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-undang RI No 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Juntar juga menegaskan akan menindak tegas para pelaku/penggiat penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang.

ShareTweetSend
Previous Post

[SALAH] IJAZAHNYA PALSU, JOKOWI AKAN DIADILI OLEH PBB

Next Post

Pelaku Curas berhasil di Tangkap Tim Gabungan Dir Reskrim Um Polda Jawa Barat dan Sat Reskrim Polresta Bogor Kota

BeritaTerkait

Kapolres Garut Pimpin Langsung Operasi Premanisme di Kawasan Industri: Jalin Sinergi dengan Perusahaan, Tegas Berantas Kejahatan
Berita

Kapolres Garut Pimpin Langsung Operasi Premanisme di Kawasan Industri: Jalin Sinergi dengan Perusahaan, Tegas Berantas Kejahatan

Mei 23, 2025
[SALAH] Pawai People Power
CEK FAKTA

[SALAH] Pawai People Power

Mei 23, 2025
Polda Jabar Tunjukkan Kepedulian, Kapolda Jabar Berikan Santunan Kepada Anak Yatim di Garut
Berita

Polda Jabar Tunjukkan Kepedulian, Kapolda Jabar Berikan Santunan Kepada Anak Yatim di Garut

Mei 22, 2025

Berita Terbaru

Kapolres Garut Pimpin Langsung Operasi Premanisme di Kawasan Industri: Jalin Sinergi dengan Perusahaan, Tegas Berantas Kejahatan
Berita

Kapolres Garut Pimpin Langsung Operasi Premanisme di Kawasan Industri: Jalin Sinergi dengan Perusahaan, Tegas Berantas Kejahatan

Mei 23, 2025

[SALAH] Pawai People Power

[SALAH] Pawai People Power

Mei 23, 2025
Polda Jabar Tunjukkan Kepedulian, Kapolda Jabar Berikan Santunan Kepada Anak Yatim di Garut

Polda Jabar Tunjukkan Kepedulian, Kapolda Jabar Berikan Santunan Kepada Anak Yatim di Garut

Mei 22, 2025
Dukungan Moril untuk Korban Pelecehan Seksual: Kapolres dan Ketua DPRD Cirebon Kunjungi Keluarga

Dukungan Moril untuk Korban Pelecehan Seksual: Kapolres dan Ketua DPRD Cirebon Kunjungi Keluarga

Mei 22, 2025
Kapolres Bogor Hadiri Pemakaman Komjen Pol (Purn) Drs. H. Puang Jusuf Manggabarani dengan Upacara Kedinasan yang Khidmat

Kapolres Bogor Hadiri Pemakaman Komjen Pol (Purn) Drs. H. Puang Jusuf Manggabarani dengan Upacara Kedinasan yang Khidmat

Mei 22, 2025
Polres Kuningan Ungkap Peredaran Uang Palsu, Empat Tersangka Dibekuk

Polres Kuningan Ungkap Peredaran Uang Palsu, Empat Tersangka Dibekuk

Mei 22, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.