Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Kabupaten Garut, Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, melaksanakan silaturahmi dengan Ketua Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Ustadz Aam Moh. Jalaludin, M.Pd. Pertemuan ini berlangsung di Pondok Pesantren Suci II, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Selasa (04/11/2025).
Kegiatan silaturahmi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Garut, yang menunjukkan keseriusan dalam membangun komunikasi yang baik dengan berbagai elemen masyarakat. Pejabat yang hadir antara lain Kasat Intelkam AKP Asep Saepudin, S.H., Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H., Kasat Lantas IPTU Aang Andi Suhandi, S.A.P., Kanit Propam IPDA Nurcahyadi, dan Kanit III Sat Intelkam IPDA Wisnu Sembada, S.H. Selain itu, hadir pula Ketua Forum Komunikasi Kebangsaan Garut (FKKG), Welman Butar Butar, serta perwakilan dari Aliansi Umat Islam Garut sebanyak 11 orang.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kehangatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta memperkuat sinergitas antara Polres Garut dan Persaudaraan Alumni 212, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Garut. Kapolres Garut menyadari pentingnya dukungan dari berbagai elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Ustadz Aam Moh. Jalaludin, dalam pertemuan tersebut, menyampaikan keprihatinannya terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan peredaran minuman keras di Kabupaten Garut. Isu ini menjadi perhatian serius karena dapat merusak generasi muda dan memicu berbagai tindak kriminalitas.
Menanggapi keprihatinan tersebut, Kapolres Garut menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah tersebut, seperti memberikan himbauan kepada anak sekolah dan masyarakat mengenai bahaya narkoba dan miras. Selain itu, Polres Garut juga secara aktif melakukan penegakan hukum, seperti berbagai pengungkapan kasus narkoba dan miras.
“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk para tokoh agama dan ormas, dalam mewujudkan Garut yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun miras,” ujar Kapolres Garut. Beliau menekankan bahwa pemberantasan narkoba dan miras membutuhkan kerjasama dari semua pihak, termasuk masyarakat, tokoh agama, dan organisasi masyarakat.
Dengan terjalinnya silaturahmi dan sinergi yang baik antara Polres Garut dan PA 212, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Garut. Polres Garut akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.










