Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi terus memperkuat sistem penegakan hukum berbasis digital di wilayah hukumnya, yang mencakup Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Setelah sukses mengoperasikan ETLE statis di titik-titik krusial, kini kepolisian mulai memperketat pengawasan dengan menerapkan teknologi ETLE Mobile Handheld. Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan transparansi penegakan hukum serta mendorong disiplin berlalu lintas yang lebih tinggi di masyarakat.
Upaya digitalisasi ini mulai diuji coba secara resmi sejak Jumat, 16 Januari 2026. Berbeda dengan kamera tetap yang terpasang di tiang, perangkat ini berupa ponsel pintar khusus yang dioperasikan langsung oleh personel di lapangan.
Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Yudha Satyo Rahardjo, menegaskan bahwa penggunaan perangkat ini merupakan wujud transformasi digital Polri untuk memastikan setiap pelanggaran di area yang tidak terjangkau kamera statis tetap dapat ditindak secara akurat.
Selama dua hari masa uji coba, langkah proaktif kepolisian ini telah berhasil menjaring 35 pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas menjelaskan bahwa perangkat tersebut telah terintegrasi penuh dengan sistem ETLE nasional. Keunggulan utama dari metode ini adalah fleksibilitasnya; petugas dapat secara langsung mencetak dan menempelkan label tiket peringatan pada kendaraan sebagai bentuk konfirmasi awal bagi pelanggar, yang kemudian diikuti dengan pengiriman surat konfirmasi sesuai mekanisme resmi.
Fokus penindakan yang dilakukan petugas melalui ETLE Mobile Handheld ini menyasar berbagai pelanggaran kasat mata yang berisiko tinggi terhadap keselamatan jalan. Beberapa di antaranya meliputi pelanggaran marka dan rambu jalan, pengendara yang tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, hingga penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang kerap dikeluhkan warga.
Kepolisian menekankan bahwa hadirnya teknologi ini bukan semata-mata untuk memperbanyak jumlah penilangan, melainkan sebagai alat edukasi agar masyarakat lebih patuh pada aturan tanpa harus selalu diawasi oleh petugas secara fisik. Dengan pengawasan yang lebih fleksibel dan transparan, Polres Cimahi optimis dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan di wilayah Cimahi maupun Bandung Barat.
Melalui penerapan teknologi ini, Polres Cimahi berharap kesadaran kolektif masyarakat dalam berkendara akan semakin meningkat. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan mengembangkan sistem ini sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkelanjutan.











Discussion about this post