No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Permudah Akses Warga, Polres Sukabumi Gelar Layanan SIM Keliling ‘Jemput Bola’ di Parungkuda

Januari 14, 2026
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Permudah Akses Warga, Polres Sukabumi Gelar Layanan SIM Keliling ‘Jemput Bola’ di Parungkuda

Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Polres Sukabumi kembali mengerahkan unit layanan SIM Keliling Online. Langkah strategis ini diambil guna memfasilitasi kebutuhan warga akan perpanjangan dokumen berkendara tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pusat pelayanan.

Upaya “jemput bola” ini dijadwalkan akan beroperasi pada Rabu, 14 Januari 2026, dengan mengambil lokasi strategis di Pos Lantas Parungkuda/Pasar Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Pihak kepolisian menyadari tingginya mobilitas masyarakat, sehingga layanan ini dirancang untuk beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Satlantas Polres Sukabumi menegaskan bahwa layanan ini tidak hanya terbatas bagi warga lokal, melainkan mengakomodasi perpanjangan SIM A dan SIM C yang diterbitkan di seluruh wilayah Indonesia, berkat sistem yang sudah terintegrasi secara daring (online).

Dalam pelaksanaannya, Polres Sukabumi juga mengedepankan sisi humanis. Meskipun aturan baku menetapkan perpanjangan dilakukan paling cepat 14 hari sebelum masa berlaku habis, petugas di lapangan diberikan diskresi untuk membantu masyarakat. Bagi pemohon dengan kepentingan mendesak yang perlu memperpanjang SIM lebih awal dari ketentuan tersebut, pihak kepolisian membuka ruang komunikasi dengan mempersilakan pemohon berkoordinasi langsung dengan petugas atau operator di lokasi.

Baca Juga  Polrestabes Bandung Amankan Pak Ogah Pemeras Pengemudi dengan Modus Kaki Pura-pura Terlindas

Demi kelancaran proses administrasi, Polres Sukabumi mengingatkan masyarakat untuk mempersiapkan dokumen berikut:

  • Membawa E-KTP asli.

  • Menyertakan fotokopi E-KTP atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (Suket) yang masih berlaku.

Namun, sebagai bagian dari upaya penegakan aturan, Polres Sukabumi juga memberikan edukasi tegas bahwa SIM yang sudah melewati masa berlaku (mati) tidak dapat diproses di layanan keliling. Dalam kasus ini, pemohon diwajibkan mengikuti prosedur penerbitan SIM baru di Kantor Satpas terdekat, lengkap dengan ujian teori sesuai regulasi yang berlaku.

Melalui penyediaan layanan mobile ini, Polres Sukabumi berharap dapat mencapai dua tujuan utama: memberikan kemudahan akses pelayanan publik yang prima, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi dalam berlalu lintas.

Mengingat situasi di lapangan yang dinamis, Polres Sukabumi juga proaktif mengimbau masyarakat untuk memantau informasi terkini. Jadwal dan lokasi dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga warga disarankan mengecek kanal media sosial resmi Satlantas Polres Sukabumi sebelum menuju lokasi.

ShareTweetSend
Previous Post

IDAI: Belum Ada Bukti Ilmiah Air Kelapa Mampu Kurangi Rasa Gatal Akibat Cacar Air

Next Post

Bangun Karakter Disiplin, Satlantas Polres Purwakarta Edukasi Pelajar MAN Melalui ‘Polantas Menyapa’

BeritaTerkait

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026
Berita

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026
Berita

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026

Kapolres Karawang Tekankan Disiplin Personel dan Kesiagaan Evakuasi Banjir Saat Apel Pagi

Januari 26, 2026

Jaga Kondusivitas Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Mabuk saat Patroli Presisi

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.