Petugas Gabungan Gelar Razia Miras Dan Tes Urine Di THM Kota Bogor, 5 Orang Positif Narkoba

Satnarkoba Polresta Bogor Kota bersama TNI dan Satpol PP menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Bogor. Hasilnya 200 botol minuman keras ilegal disita dan seorang pengunjung diamankan karena positif ganja.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra Mulyana S.H., S.I.K., M.H., Mengatakan “Kami melaksanakan kegiatan operasi miras dan pemeriksaan tempat hiburan malam (THM) dengan sasaran minuman keras dan narkotika. Tujuannya adalah menciptakan keamanan dan ketertiban yang ada di kota Bogor, sehingga Bogor itu bisa menjadi wilayah yang aman,” katanya, Kamis (1/8/2024).

Kompol Eka Candra mengatakan ada lima THM atau kafe bar yang dirazia tadi malam. Polisi juga melakukan tes urine kepada pengunjung dan mengamankan satu orang karena positif ganja.

“Tes urine di seluruh tempat tadi, ada lima lokasi yang kami lakukan pemeriksaan, ada di (THM) V-bar, Sharinc, J2, Heiican, dan Zentrum. Hasil tes urine di antara 5 tempat tersebut, ada salah satu yang kedapatan positif THC atau Ganja,” ucapnya.

Baca Juga  Polda Jabar Buka Nomor Hotline Untuk Penanganan Kasus Vina Cirebon

“Setelah itu, yang bersangkutan kami bawa ke kantor untuk kami periksa dan kami dalami, dari mana atau kapan orang tersebut mengkonsumsi ganja,” imbuhnya.

Candra menambahkan pihaknya bersama Satpol PP juga mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dan jenis. Miras yang diamankan merupakan golongan B dan C yang diedarkan secara ilegal.

“Untuk miras yang diamankan karena secara aturan, Kota Bogor ini untuk klasifikasi B dan C tidak diperkenankan, maka golongan B dan C kami amankan,” katanya.

“Botol miras yang diamankan sebut aja 200 botol,” imbuhnya.

Ikuti berita Aktual & Faktual Polda Jawa Barat di Google News, klik di sini.