Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang terus melakukan pembenahan kualitas pelayanan publik di Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) melalui peluncuran program “Polantas Menyapa”. Program ini dirancang untuk menghadirkan pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang lebih responsif, informatif, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Unit Regident secara aktif berinteraksi langsung dengan pemohon di ruang pelayanan untuk memberikan arahan terkait prosedur administrasi. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan teknis serta meminimalisir kebingungan masyarakat terkait persyaratan dokumen.
Kanit Regident Satlantas Polres Karawang, Iptu Achmad Sayogi, menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mengedepankan keterbukaan informasi.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan edukasi yang jelas sejak awal. Dengan pendampingan langsung, proses pelayanan menjadi lebih tertib, transparan, dan efisien,” ujarnya pada Senin (12/1/2026).
Inovasi ini mendapat respons positif dari warga yang merasa lebih nyaman dalam melakukan pengurusan administrasi kendaraan tanpa perantara. Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Abdurrahman Hidayat, menegaskan bahwa standar pelayanan humanis tersebut akan terus ditingkatkan demi memberikan kepastian hukum dan kenyamanan maksimal bagi seluruh wajib pajak di wilayah Kabupaten Karawang.










