No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polda Jabar Bekuk YouTuber Resbob, Pelaku Ujaran Kebencian Rasis

Desember 15, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polda Jabar Bekuk YouTuber Resbob, Pelaku Ujaran Kebencian Rasis

Ditressiber Polda Jawa Barat berhasil menangkap kreator konten Adimas Firdaus atau yang dikenal Resbob. Youtuber ini viral gara-gara ucapan rasisnya hingga membuat rumahnya digeruduk massa, bahkan dilaporkan ke polisi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan informasi penangkapan Resbob tersebut. Menurutnya, Resbob ditangkap saat hendak berpindak lokasi ke luar daerah.

“Benar, Resbob telah ditangkap di Jawa Tengah ketika yang bersangkutan akan berpindah tempat,” ujarnya saat dihubungi melalui WA Senin (15/12/2025).

Hendra menjelaskan, saat ini Resbob tengah dalam perjalanan menuju Jawa Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penjemputan dan pengawalan dilakukan langsung oleh penyidik Direktorat Siber (Ditsiber) Polda Jabar.

“Yang bersangkutan saat ini sedang dibawa oleh penyidik Ditssiber Polda Jabar melalui Bandara Soekarno-Hatta, selanjutnya akan dibawa ke Polda Jawa Barat,” ungkapnya.

Hendra menegaskan, penanganan kasus tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polda Jabar juga memastikan proses penyidikan berjalan profesional dan transparan.

Baca Juga  Polres Ciamis Ungkap Kasus Pencabulan Ayah Tiri terhadap Dua Anak Tiri: Ancaman Kekerasan dan Janji-Janji Palsu

Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat, Kombes Resza Ramadianshah menjelaskan, Resbob ditangkap saat tengah bersembunyi di pendopo di salah satu desa di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

“Ini kita tangkapnya tadi di desa, ada di desa ya tidak di rumah, ada di seperti pendopo saat berupaya untuk bersembunyi. Ada 2 orang yang membantu ya, saat ini masih kita dalami untuk kita lakukan pemeriksaan, dalam proses pemeriksaan,” kata Resza.

Atas perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 28 Ayat 2, yaitu setiap orang yang mendistribusikan, atau mentransmisikan informasi elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak mempengaruhi orang sehingga menimbulkan rasa kebencian permusuhan individu, kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama, termasuk suku, dengan ancaman penjara 6 tahun.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Majalengka Ciduk Dua Pelaku Curas Motor Santri

Next Post

Kurir Narkoba Diringkus Polres Sukabumi Kota, 13 Butir Ekstasi dan Ganja Disita

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [HOAKS] Video Meteor Jatuh di Persawahan Kabupaten Cirebon

Februari 4, 2026
Berita

Tanpa Ronaldo, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan Al Nassr di Markas Al Riyadh

Februari 3, 2026
Berita

Perluas Layanan Kesehatan Mata, Kemenkes Targetkan Skrining 140 Juta Warga Melalui Program Cek Kesehatan Gratis

Februari 3, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [HOAKS] Video Meteor Jatuh di Persawahan Kabupaten Cirebon

Februari 4, 2026

Tanpa Ronaldo, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan Al Nassr di Markas Al Riyadh

Februari 3, 2026

Perluas Layanan Kesehatan Mata, Kemenkes Targetkan Skrining 140 Juta Warga Melalui Program Cek Kesehatan Gratis

Februari 3, 2026

Akselerasi Investasi Global, Indonesia Economic Summit 2026 Fokus pada Transformasi Industri dan Reformasi Struktural

Februari 3, 2026

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Informasi Bantuan Sosial Pemerintah Rp7 Juta hingga Rp50 Juta Berbasis NIK KTP

Februari 3, 2026

Wujudkan Budaya Tertib, Satlantas Polres Garut Gelar Edukasi Keselamatan di Alun-Alun Garut

Februari 3, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.