No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polda Jabar Berhasil Bongkar 20 Kasus TPPO Sepanjang November

November 23, 2024
in Berita, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Polda Jabar Berhasil Bongkar 20 Kasus TPPO Sepanjang November

Polda Jawa Barat terus berkomitmen dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap 20 kasus TPPO sepanjang November 2024, dengan 27 tersangka diamankan dari berbagai daerah.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa para tersangka terlibat dalam perekrutan korban untuk tujuan eksploitasi bekerja di luar negeri secara ilegal. “Kemudian untuk korban sebanyak 27 orang yaitu terdiri dari perempuan dewasa 21 orang dan laki-laki dewasa enam orang dari 20 perkara ini,” kata Jules di Bandung, Jumat.

Dari pengungkapan tersebut, mayoritas korban dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), sementara tiga korban lainnya dijadikan pekerja seks komersial (PSK). “Modus-nya yaitu selain mempekerjakan sebagai pekerja migran ilegal, juga ditawarkan bekerja sebagai ART sebanyak 24 orang, sedangkan yang tiga orang lagi ditawarkan modus nya sebagai PSK,” ungkap dia.

Tiga orang tersangka di antaranya telah ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat karena telah terbukti melakukan TPPO dengan merekrut korban sebagai pekerja migran ilegal (PMI). Tersangka yang ditangkap berinisial HE serta pasangan suami istri yakni IS dan AS.

Baca Juga  TNI dan Polri Bersinergi di Garut: Ikut Bhakti Sosial Donor Darah, Tingkatkan Kemanusiaan dan Ketersediaan Stok Darah

“Tersangka HE merekrut seorang warga Kabupaten Bandung untuk bekerja di Arab Saudi sebagai ART pada 2 Juni 2022. Korban berinisial saudari R ditawari gaji Rp5,5 juta, namun kenyataannya korban mendapat perlakuan tidak baik, dan tidak menerima gaji selama empat bulan terakhir,” ucapnya.

Jules mengatakan korban akhirnya berhasil dipulangkan dengan bantuan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Kementerian Luar Negeri.

Akibat perbuatannya, para tersangka telah melanggar Para tersangka dijerat dengan Pasal 2, 4, 9, dan 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO serta pasal-pasal dalam UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024

Next Post

Polda Jabar Ungkap Industri Pupuk Anorganik Palsu,Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.