No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polda Jabar Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Jelang Natal 2024 Dan Tahun Baru 2025

Desember 23, 2024
in Berita, Operasi Kepolisian
Reading Time: 2 mins read
Polda Jabar Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Jelang Natal 2024 Dan Tahun Baru 2025

Polda Jawa Barat bersiap menyambut liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) dengan menetapkan aturan ketat guna memastikan kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat selama periode liburan.

Salah satu langkah yang diambil adalah memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah jalur utama.

“Pembatasan angkutan barang akan dilakukan pada tanggal tertentu dan pada jam-jam sibuk yang diperkirakan akan mengalami kepadatan lalu lintas,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K.

Pembatasan ini berlaku di jalur-jalur utama yang menghubungkan kota-kota besar dengan kawasan wisata, serta ruas jalan yang kerap mengalami kemacetan parah pada periode Nataru.

“Selama periode Nataru tersebut, angkutan barang yang tidak mendesak atau tidak termasuk dalam kategori barang penting akan dilarang melintas pada waktu-waktu tertentu, seperti pagi hingga siang hari, saat puncak arus mudik dan arus balik,” jelasnya.

“Kami berharap dengan pembatasan ini, kendaraan pribadi dan angkutan penumpang dapat bergerak dengan lancar, sementara angkutan barang yang tidak mendesak dapat menunda perjalanannya atau memilih jalur alternatif,” ujar Jules Abraham.

Baca Juga  Aksi Mulia Polisi, TNI dan Sat Pol PP Bersihkan Sampah Sisa Aksi Unjuk Rasa di sekitar Gedung DPRD Kabupaten Indramayu

Selain pembatasan angkutan barang, Polda Jabar bersama dengan Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya juga akan melakukan pengaturan arus lalu lintas dengan membuka jalur khusus bagi kendaraan pribadi dan angkutan umum.

“Petugas akan ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan untuk mengatur aliran kendaraan secara lebih efisien,” tambahnya.

Polda Jabar menghimbau masyarakat untuk mempersiapkan perjalanan jauh-jauh hari dan mematuhi aturan yang ada, terutama terkait pembatasan angkutan barang.

“Kami juga meminta pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan,” ungkap Jules Abraham.

“Dihimbau kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kelancaran lalu lintas selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dengan mengikuti petunjuk dan imbauan dari petugas di lapangan.”

“Dengan masyarakat mematuhi segala peraturan lalu lintas, diharapkan perjalanan libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dapat dinikmati dengan aman dan nyaman oleh seluruh masyarakat,” tutup Jules Abraham.

ShareTweetSend
Previous Post

Jelang Nataru, Polda Jabar Siagakan Personel Sat Brimob di 2 Stasiun Bandung

Next Post

Polda Jabar antisipasi kepadatan lalu lintas saat libur Natal dan Tahun Baru

BeritaTerkait

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025
Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas
Berita

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas
Berita

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025

Berita Terbaru

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025
Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Juli 26, 2025
Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Juli 26, 2025
16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Juli 26, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.