No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polda Jabar Bertindak Tegas, Tahan Pemilik Galian Pasir Ilegal Galunggung Tasikmalaya

Oktober 23, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Polda Jabar Bertindak Tegas, Tahan Pemilik Galian Pasir Ilegal Galunggung Tasikmalaya

Polda Jawa Barat menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal dengan menahan EAM alias Endang Juta, seorang pengusaha tambang pasir ilegal di kaki Gunung Galunggung, Desa Linggajati, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya. Penahanan ini merupakan bukti keseriusan Polda Jabar dalam menegakkan hukum terkait kasus tambang galian ilegal.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar berhasil menangkap dan menahan Endang Juta setelah melakukan penyelidikan mendalam terkait aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Gunung Galunggung.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa penahanan EAM merupakan bagian dari upaya Polda Jabar dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan. “Betul, kami telah menahan EAM dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tambang pasir. Kasus ini sudah P21 dan nantinya akan dilimpahkan ke Jaksa karena sudah penyelidikan tahap 2,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).

Penyelidikan yang dilakukan Polda Jabar mengungkap bahwa aktivitas tambang galian pasir ilegal yang dijalankan Endang Abdul Malik (EAM) alias Endang Juta di kaki Gunung Galunggung, meskipun memiliki izin usaha pertambangan melalui perusahaannya, CV Galunggung Mandiri, dilarang beroperasi karena belum memenuhi sejumlah persyaratan penting.

Baca Juga  Polres Ciamis Gelar Jalan Santai dan Lomba Meriah, Beri Hadiah Umrah di HUT ke-80 RI

Tindakan tegas Polda Jabar ini sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang memerintahkan agar seluruh kegiatan tambang galian di kaki Gunung Galunggung dihentikan sementara. Hal ini dilakukan karena aktivitas tambang galian ilegal yang tak terkendali telah merusak Gunung Galunggung, sehingga perlu dihentikan demi menyelamatkan ekosistem dan masyarakat.

Penyelidik Bumi Ahli Muda dari Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah VI Tasikmalaya, Pepen Ucu Atila, menjelaskan bahwa CV Galunggung Mandiri milik Endang Juta belum memenuhi dokumen teknis, mulai dari Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), penetapan Kepala Teknik Tambang (KTT), serta belum terdaftar dalam sistem nasional MODI dan MOMI (Minerba One Data Indonesia dan Minerba One Map Indonesia).

Dengan tindakan tegas ini, Polda Jabar menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terhadap pelaku pertambangan ilegal.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Majalengka Gelar Donor Darah, Wujudkan Komitmen Kemanusiaan di HUT ke-74 Humas Polri

Next Post

Kapolresta Bandung Siap Amankan Peresmian Patung Jenderal Sudirman di Soreang

BeritaTerkait

Berita

Polres Subang Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare, Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional

Januari 29, 2026
Berita

Polres Ciamis Perkenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Gelar Polisi Sahabat Anak di TK Amilul Muminin

Januari 29, 2026
Berita

Polres Garut Tanam Jagung Serentak di Lahan Seluas 37,88 Hektare, Dukung Swasembada Pangan Nasional 2026

Januari 29, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Subang Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare, Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional

Januari 29, 2026

Polres Ciamis Perkenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Gelar Polisi Sahabat Anak di TK Amilul Muminin

Januari 29, 2026

Polres Garut Tanam Jagung Serentak di Lahan Seluas 37,88 Hektare, Dukung Swasembada Pangan Nasional 2026

Januari 29, 2026

Polres Ciamis Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pimpin Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare di Desa Panyingkiran

Januari 29, 2026

Sat Lantas Polres Majalengka Turut Serta Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Januari 29, 2026

Polres Kuningan Pimpin Penanaman Jagung Serentak, Wujudkan Swasembada Pangan dan Kesejahteraan Petani

Januari 29, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.