No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polda Jabar Bongkar Agensi Streaming Pornografi Berkedok Aplikasi Berbayar “Hani”

Maret 6, 2025
in Berita, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Polda Jabar Bongkar Agensi Streaming Pornografi Berkedok Aplikasi Berbayar “Hani”

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap praktik penyediaan jasa streaming pornografi melalui aplikasi berbayar bernama “Hani”. Tujuh tersangka, termasuk pemilik dan pengelola agensi, serta lima wanita yang berperan sebagai talent atau host, telah ditangkap. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan patroli siber.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa aplikasi “Hani”, yang awalnya tampak sebagai aplikasi komunikasi biasa, disalahgunakan untuk kegiatan asusila.

“Aplikasi ini mirip dengan platform lain seperti Bigo atau Tantan, namun disalahgunakan secara terorganisir oleh sebuah agensi untuk menyediakan konten pornografi,” ungkap Kombes Jules.

Agensi tersebut berlokasi di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, dan dipimpin oleh tersangka DA dan MAE. Kelima talent (JZ, ST, NS, AA, dan SDR) diharuskan memenuhi target pendapatan mingguan (Rp 1,5-2,5 juta) dan dikenakan denda jika gagal mencapai target. Perekrutan talent dilakukan melalui word-of-mouth dan promosi di Instagram.

Baca Juga  Polisi Bogor Viral Kawal Ibu Hendak Melahirkan di Puncak

Direktur Ditressiber Polda Jabar, Kombes Resza Ramadiansah, menambahkan bahwa para talent melakukan video call dengan pengguna dan memperlihatkan bagian tubuh sensitif mereka atas permintaan pengguna, sebagai imbalan koin digital.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE, Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp 6 miliar.

kejadian ini menjadi peringatan keras tentang bahaya eksploitasi seksual online dan pentingnya pengawasan terhadap aplikasi-aplikasi yang berpotensi disalahgunakan. Polda Jabar berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan siber dan melindungi masyarakat dari ancaman serupa.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Tasikmalaya Kota Melaksanakan Kegiatan Bakti Sosial Pembagian Takjil Selama Bulan Ramadan

Next Post

Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon Bagikan Takjil, Tumbuhkan Keakraban di Bulan Ramadan

BeritaTerkait

Menteri P2MI Siapkan Program Khusus untuk Pekerjakan Korban Bencana Sumatera di Luar Negeri
Berita

Menteri P2MI Siapkan Program Khusus untuk Pekerjakan Korban Bencana Sumatera di Luar Negeri

Januari 7, 2026
Polda Jabar Dorong Satpam Melek Teknologi dan Tingkatkan Kesejahteraan
Berita

Polda Jabar Dorong Satpam Melek Teknologi dan Tingkatkan Kesejahteraan

Januari 7, 2026
Kapolda Jabar Raih Penghargaan dari Presiden atas Peran dalam Swasembada Jagung
Berita

Kapolda Jabar Raih Penghargaan dari Presiden atas Peran dalam Swasembada Jagung

Januari 7, 2026

Berita Terbaru

Menteri P2MI Siapkan Program Khusus untuk Pekerjakan Korban Bencana Sumatera di Luar Negeri
Berita

Menteri P2MI Siapkan Program Khusus untuk Pekerjakan Korban Bencana Sumatera di Luar Negeri

Januari 7, 2026

Polda Jabar Dorong Satpam Melek Teknologi dan Tingkatkan Kesejahteraan

Polda Jabar Dorong Satpam Melek Teknologi dan Tingkatkan Kesejahteraan

Januari 7, 2026
Kapolda Jabar Raih Penghargaan dari Presiden atas Peran dalam Swasembada Jagung

Kapolda Jabar Raih Penghargaan dari Presiden atas Peran dalam Swasembada Jagung

Januari 7, 2026
[HOAKS] Tautan Pendaftaran BLT UMKM 2026 Rp 50 Juta

[HOAKS] Tautan Pendaftaran BLT UMKM 2026 Rp 50 Juta

Januari 7, 2026
Polres Ciamis Gelar Sertijab Pejabat Strategis dan Wisuda Purnabakti Personel Polri

Polres Ciamis Gelar Sertijab Pejabat Strategis dan Wisuda Purnabakti Personel Polri

Januari 7, 2026
Polres Sumedang Dukung Ketahanan Pangan dengan Serahkan Ribuan Bibit Pohon Buah

Polres Sumedang Dukung Ketahanan Pangan dengan Serahkan Ribuan Bibit Pohon Buah

Januari 7, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.