No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polda Jabar Bongkar Jaringan Judi Online Lintas Daerah, Dua Tersangka Dibekuk

Mei 20, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polda Jabar Bongkar Jaringan Judi Online Lintas Daerah, Dua Tersangka Dibekuk

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat berhasil membongkar sebuah jaringan perjudian online lintas daerah yang beroperasi melalui situs-situs BELO4D, MGO55, dan MGO77. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/A/14/V/2025 yang diajukan pada 9 Mei 2025 oleh Dio Ardi Kurnia.

Setelah penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap dua tersangka. Tersangka pertama, berinisial A, ditangkap di BSD City, Tangerang. A diduga menyediakan dan menyewa rekening bank untuk menampung dana deposit dari situs judi online.

“Penyelidikan berlanjut ke tersangka utama berinisial JH yang diamankan di area parkir sebuah bank di Cipondoh, Kota Tangerang,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., Selasa (20/5/2025).

JH berperan sebagai marketing, mempromosikan dan memantau aktivitas situs-situs judi tersebut di media sosial.

Baca Juga  Polres Majalengka Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa DPP Konfederasi Serikat Nasional (KSN) Kabupaten Majalengka

Penggeledahan terhadap JH menghasilkan barang bukti berupa perangkat komputer, fanpage Facebook “Coach Sty” yang digunakan untuk menyebarkan iklan judi, file operasional situs MGO, dan paspor yang menunjukkan perjalanan ke Kamboja—diduga terkait aktivitas ilegal. Barang bukti lainnya yang disita termasuk mobil Hyundai Stargazer, handphone, kartu ATM, dan senjata air gun. Dari tersangka A, polisi menyita 27 buku tabungan dan ATM dari berbagai bank yang digunakan untuk transaksi perjudian.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) junto Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Polda Jabar menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber, khususnya perjudian online

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolsek Bogor Selatan Amankan Pelaku Tawuran di Tajur

Next Post

Polresta Bogor Kota Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Tawuran, dan Balap Liar ke Pelajar

BeritaTerkait

KLARIFIKASI HOAX – TERKAIT DEMO RICUH OJOL DI KOTA CIREBON
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – TERKAIT DEMO RICUH OJOL DI KOTA CIREBON

Mei 21, 2025
Polsek Kadungora Edukasi Siswa SMK Teknologi Mandiri tentang Tertib Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying
Berita

Polsek Kadungora Edukasi Siswa SMK Teknologi Mandiri tentang Tertib Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying

Mei 20, 2025
Polres Kuningan Gelar Apel Penggelaran Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan
Berita

Polres Kuningan Gelar Apel Penggelaran Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan

Mei 20, 2025

Berita Terbaru

KLARIFIKASI HOAX – TERKAIT DEMO RICUH OJOL DI KOTA CIREBON
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – TERKAIT DEMO RICUH OJOL DI KOTA CIREBON

Mei 21, 2025

Polsek Kadungora Edukasi Siswa SMK Teknologi Mandiri tentang Tertib Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying

Polsek Kadungora Edukasi Siswa SMK Teknologi Mandiri tentang Tertib Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying

Mei 20, 2025
Polres Kuningan Gelar Apel Penggelaran Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan

Polres Kuningan Gelar Apel Penggelaran Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan

Mei 20, 2025
Kapolres Sukabumi Kota Gabung Bagikan Kopi, Aksi Simpatik Driver Online Ramaikan Jalan Veteran

Kapolres Sukabumi Kota Gabung Bagikan Kopi, Aksi Simpatik Driver Online Ramaikan Jalan Veteran

Mei 20, 2025
Kapolresta Cirebon Ajak Pelajar SMPN 1 Gebang Jauhi Kenakalan Remaja dan Narkoba

Kapolresta Cirebon Ajak Pelajar SMPN 1 Gebang Jauhi Kenakalan Remaja dan Narkoba

Mei 20, 2025
Polda Jabar Himbau Ojol dan Pengguna Jasa Jaga Ketertiban Saat Sampaikan Aspirasi

Polda Jabar Himbau Ojol dan Pengguna Jasa Jaga Ketertiban Saat Sampaikan Aspirasi

Mei 20, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.