No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang, Kelompok Fiktif Raup Hampir Rp2 Miliar

September 11, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang, Kelompok Fiktif Raup Hampir Rp2 Miliar

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap praktik korupsi yang merugikan negara hingga hampir Rp2 miliar terkait penyalahgunaan dana bantuan Kelompok Wirausaha Baru (KWU) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Karawang. Modusnya terbilang rumit, melibatkan rekayasa dokumen dan pembentukan kelompok fiktif untuk mengelabui pihak berwenang.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa tujuh tersangka yang merupakan pengurus Gabungan Kelompok Tani Mekar Tani Bumi (GKTMTB) diduga kuat terlibat dalam skema korupsi yang dilakukan secara sistematis.

“Para tersangka memalsukan data penerima bantuan, membuat kelompok fiktif yang hanya ada di atas kertas, dan secara langsung menguasai uang pencairan,” ungkap Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis (11/9/2025).

Penyidikan mengungkapkan bahwa tersangka utama berinisial N, yang menjabat sebagai Sekjen GKTMTB, berperan sentral dalam pengajuan dana ke Kementerian Ketenagakerjaan. Ia diduga memerintahkan para bawahannya untuk membuat daftar penerima bantuan dengan menggunakan identitas palsu. Hasilnya, dari total usulan yang diajukan, setidaknya 50 kelompok wirausaha ternyata fiktif belaka.

Dana bantuan yang seharusnya masuk ke rekening kelompok petani yang berhak, justru dialihkan ke rekening pribadi para pengurus GKTMTB. Uang tersebut kemudian dikumpulkan kembali dan digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka.

Baca Juga  Cegah Penggunaan Narkoba dikalangan Pelajar, Satnarkoba Polres Subang Lakukan Sosialisasi P4GN ke Sekolah

Untuk menutupi jejak kejahatan mereka, para tersangka juga membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) palsu dan memalsukan surat keterangan desa terkait pembentukan kelompok baru. Tujuannya adalah untuk meloloskan proposal pengajuan dana bantuan.

“Seluruh mekanisme administrasi dimanipulasi sedemikian rupa, mulai dari tahap pengajuan, pencairan, hingga pertanggungjawaban. Praktik korupsi ini menyebabkan dana pemerintah mengalir dengan mulus ke kantong pribadi para pelaku,” tegas Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain dokumen pengajuan KWU, rekening koran, buku tabungan, laptop, kwitansi pembelian, dan satu unit traktor bajak. Selain itu, uang tunai sebesar Rp300 juta juga berhasil diamankan dari hasil penggeledahan.

Saat ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup dan denda sebesar Rp1 miliar.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penyaluran dana bantuan pemerintah, terutama program pemulihan ekonomi pasca-Covid-19. Diharapkan, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak menyalahgunakan dana yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Ciamis Dampingi Pelepasan Kontingen Atlet Kabupaten Ciamis ke Tingkat Provinsi Jawa Barat

Next Post

Polresta Cirebon Dukung Swasembada Pangan dengan Tanam Jagung di Lahan 2,5 Hektar

BeritaTerkait

Polresta Cirebon Dukung Swasembada Pangan dengan Tanam Jagung di Lahan 2,5 Hektar
Berita

Polresta Cirebon Dukung Swasembada Pangan dengan Tanam Jagung di Lahan 2,5 Hektar

September 11, 2025
Kapolres Ciamis Dampingi Pelepasan Kontingen Atlet Kabupaten Ciamis ke Tingkat Provinsi Jawa Barat
Berita

Kapolres Ciamis Dampingi Pelepasan Kontingen Atlet Kabupaten Ciamis ke Tingkat Provinsi Jawa Barat

September 11, 2025
Polres Ciamis Gelar Peringatan Maulid Nabi, Teladani Akhlak Rasulullah untuk Wujudkan Polri Presisi
Berita

Polres Ciamis Gelar Peringatan Maulid Nabi, Teladani Akhlak Rasulullah untuk Wujudkan Polri Presisi

September 11, 2025

Berita Terbaru

Polresta Cirebon Dukung Swasembada Pangan dengan Tanam Jagung di Lahan 2,5 Hektar
Berita

Polresta Cirebon Dukung Swasembada Pangan dengan Tanam Jagung di Lahan 2,5 Hektar

September 11, 2025

Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang, Kelompok Fiktif Raup Hampir Rp2 Miliar

Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang, Kelompok Fiktif Raup Hampir Rp2 Miliar

September 11, 2025
Kapolres Ciamis Dampingi Pelepasan Kontingen Atlet Kabupaten Ciamis ke Tingkat Provinsi Jawa Barat

Kapolres Ciamis Dampingi Pelepasan Kontingen Atlet Kabupaten Ciamis ke Tingkat Provinsi Jawa Barat

September 11, 2025
Polres Ciamis Gelar Peringatan Maulid Nabi, Teladani Akhlak Rasulullah untuk Wujudkan Polri Presisi

Polres Ciamis Gelar Peringatan Maulid Nabi, Teladani Akhlak Rasulullah untuk Wujudkan Polri Presisi

September 11, 2025
Curanmor di Cimaung Terungkap! Polisi Amankan Lima Pelaku dan Sita Barang Bukti

Curanmor di Cimaung Terungkap! Polisi Amankan Lima Pelaku dan Sita Barang Bukti

September 11, 2025
Polsek Dramaga Gelar Rembug Stunting, Sinergi Cegah dan Tangani Stunting di Tingkat Kecamatan

Polsek Dramaga Gelar Rembug Stunting, Sinergi Cegah dan Tangani Stunting di Tingkat Kecamatan

September 11, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.