Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil membongkar laboratorium rahasia (clandestine lab) produksi sabu di Meruya Selatan, Jakarta Barat.
Wakapolda Jabar, Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, memimpin operasi ini yang merupakan bagian dari upaya memberantas jaringan internasional “Golden Crescent”. Jaringan ini dikenal sebagai sindikat narkoba dari kawasan Timur Tengah dan Asia Selatan, termasuk Iran, Afghanistan, dan Pakistan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa laboratorium tersebut berada di sebuah rumah kontrakan di Jl. Swakarya, Meruya Selatan. Laboratorium ini memproduksi sabu berbasis methamphetamine.
Operasi dimulai dari penyelidikan terhadap seorang warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Setelah pengintaian sejak 5 Juli 2025, polisi menggerebek lokasi pada Selasa, 8 Juli 2025, pukul 07.30 WIB.
Dua tersangka, MT dan RA, ditangkap di lokasi. Polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk drum, cairan kimia, timbangan digital, plastik klip, dan peralatan laboratorium lainnya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), subsider Pasal 113 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), dan lebih subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau denda hingga Rp10 miliar.
Pengungkapan ini mendukung program Asta Cita ke-7, yaitu “Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba”. Polda Jabar berkomitmen memperkuat integritas hukum nasional dan mewujudkan Indonesia bebas dari peredaran gelap narkotika.
Dalam upaya mendukung program pembangunan nasional, Polda Jawa Barat di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menyelaraskan kebijakan strategisnya dengan visi-misi Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang tertuang dalam Asta Cita.
Sejalan dengan hal itu, Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menggulirkan 8 Kebijakan Kapolda Jabar sebagai bentuk komitmen kepolisian daerah dalam menciptakan pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.
Kebijakan tersebut antara lain peningkatan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, pengelolaan SDM secara profesional, penguatan rasa memiliki terhadap sarana-prasarana, pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, kepatuhan terhadap aturan dan kebijakan yang berlaku, mewujudkan sistem pengawasan yang nyaman namun tetap tegas dan efektif, transformasi digital guna efisiensi pelayanan prima serta jeli dalam melihat peluang dan menghadapi tantangan.