Berita  

Polda Jabar Bongkar Pemalsuan Tepung Terigu Bogasari, Indofood Apresiasi Kerja Cepat Polisi

Avatar photo
Jawa Barat – PT Indofood Sukses Makmur Tbk Divisi Bogasari memberikan apresiasi kepada Polda Jawa Barat, khususnya Ditkrimsus Polda Jabar, atas keberhasilannya membongkar kasus pemalsuan tepung terigu yang menggunakan merek Bogasari. Kasus ini merupakan bukti nyata bahwa Polda Jabar berkomitmen memberantas kejahatan yang merugikan konsumen dan perusahaan.


Direktur Indofood, Franciscus Welirang, dalam siaran pers yang diedarkan kepada media, Rabu (6/11/2024), menyatakan rasa terima kasihnya atas kerja cepat tim Polda Jabar dalam mengusut tuntas praktik pemalsuan ini. “Semoga penangkapan seluruh tersangka yang akan dilanjutkan ke pengadilan dan mendapatkan hukuman sesuai aturan hukum yang berlaku dapat memberikan efek jera kepada para pelaku,” harapnya.


Pemalsuan tepung terigu Bogasari yang dilakukan oleh para tersangka telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun dan menyasar wilayah Bandung Raya, termasuk Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi hingga Kabupaten Sumedang. Polda Jabar berhasil menyita barang bukti sekitar 31 ton tepung terigu palsu.


Merek yang paling banyak dipalsukan adalah Segitiga Biru, sekitar 800 sak atau setara dengan 20 ton. Hal ini dikarenakan terigu Segitiga Biru masuk kategori protein sedang, yang serba guna untuk aneka jenis makanan dan banyak dikonsumsi masyarakat. Terigu Bogasari merek Cakra Kembar yang masuk kategori protein tinggi, yang dikhususkan untuk pembuatan roti dan mie, juga menjadi sasaran pemalsuan, dengan jumlah sekitar 200 sak.


Franciscus Welirang menghimbau masyarakat pelanggan terigu Bogasari agar proaktif melakukan pengecekan kemasan, segel/e-kupon, dan kualitas isinya. Jangan tergiur terhadap penawaran yang mencurigakan, termasuk penawaran harga yang tidak wajar. Sebagai contoh, pelaku menjual terigu Segitiga Biru palsu dengan harga Rp 203.500 per sak, sementara modal yang mereka keluarkan hanya Rp 167 ribu.


“Masyarakat dapat melihat keaslian produk terigu Bogasari dari bekas jahitan label e-kupon yang tertempel di kemasan 1 sak serta adanya bekas jahitan ulang karung,” jelasnya. Franky menambahkan, “Benang jahitan terigu Bogasari asli akan bersinar saat disenter dengan lampu UV. Jika tidak bersinar, berarti terigu tersebut palsu.”


Bagi masyarakat yang menemukan kemasan terigu yang mencurigakan, Franky menghimbau agar segera melaporkan kepada CR Bogasari setempat atau menghubungi Lagansa (Layanan Pelanggan Bogasari) di nomor 0807 1 800 888 atau e-mail ke lagansa@bogasari.com. Laporkan dengan data-data pendukung, termasuk kemasan dan isi terigu yang diduga palsu. Bogasari akan melakukan uji lab untuk memastikan keaslian produk.
Baca Juga  Polrestabes Bandung Gerebek Markas Judi Online, 5 Pelaku Ditangkap