No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polda Jabar Bongkar Sindikat Penjualan Limbah Pangan Kadaluwarsa di Sumedang, Keuntungan Capai Ratusan Juta Rupiah

Februari 20, 2026
in Berita
Reading Time: 2 mins read

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat berhasil membongkar praktik penyalahgunaan limbah pangan kadaluwarsa yang diperjualbelikan kembali di sebuah gudang di Kampung Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Seorang pria berinisial JSP ditangkap atas dugaan tindak pidana memproduksi dan memperdagangkan barang yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada tanggal 12 Februari 2026. Tim dari Ditreskrimsus kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi gudang yang dijadikan tempat pengolahan limbah pangan tersebut.

“Tersangka JSP mengoperasionalkan seluruh kegiatan gudang milik CV SIA. Ia bekerja sama dengan perusahaan penghasil barang retur dan kadaluwarsa, kemudian menyediakan tempat untuk menghapus tanggal kedaluwarsa,” ujar Kombes Pol Hendra pada Kamis (19/2/2026).

Di lokasi tersebut, polisi menemukan berbagai jenis makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa namun kemasannya masih dalam kondisi baik. Produk-produk itu kemudian disortir untuk dijual kembali kepada masyarakat.

Baca Juga  Polres Ciamis Amankan Proses Pergeseran Logistik ke Lokasi Rekapitulasi Tingkat PPK di Kecamatan Cisaga

“Tersangka menyortir makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa namun kemasannya masih bagus atau bersih, lalu dipisahkan dan disiapkan untuk diperjualbelikan kembali kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dir Res Krimsus Polda Jabar Kombes Pol. Wirdhanto Hadicaksono menambahkan bahwa selain makanan dan minuman, pihaknya juga menemukan pampers anak dan dewasa yang merupakan barang retur dari distributor. Produk tersebut dikemas ulang menggunakan plastik bening sebelum dijual kembali.

“Dari praktik ilegal ini, tersangka diperkirakan mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp380 juta,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain berbagai merek minuman berasa, susu kental manis, susu kemasan, yogurt kadaluwarsa, aneka makanan kedaluwarsa, pampers anak dan dewasa, hingga produk es lilin yang dibuat dari yogurt kadaluwarsa.

Hendra menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku usaha yang membahayakan kesehatan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli produk makanan dan minuman. Periksa tanggal kedaluwarsa dan pastikan membeli di tempat yang terpercaya,” tegasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Bongkar Praktik Produksi Mi Basah Berformalin di Garut, Tersangka Raup Untung Puluhan Juta Rupiah

Next Post

Polresta Bandung Ikuti Rapim Polda Jabar, Perkuat Soliditas TNI-Polri dan Kawal Program Pemerintah Jelang Ramadhan

BeritaTerkait

Berita

Rencana Tawuran Berkedok SOTR Berhasil Dibubarkan Polres Karawang, 6 Pelajar Di Amankan

Februari 21, 2026
Berita

Patroli Subuh Polres Garut: Amankan dari Aksi Balap Liar dan Perang Sarung

Februari 21, 2026
Berita

Menanti Magis Maarten Paes: Peluang Debut di Ajax Amsterdam dan Nominasi Penyelamatan Terbaik Tahun Ini

Februari 21, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Rencana Tawuran Berkedok SOTR Berhasil Dibubarkan Polres Karawang, 6 Pelajar Di Amankan

Februari 21, 2026

Patroli Subuh Polres Garut: Amankan dari Aksi Balap Liar dan Perang Sarung

Februari 21, 2026

Menanti Magis Maarten Paes: Peluang Debut di Ajax Amsterdam dan Nominasi Penyelamatan Terbaik Tahun Ini

Februari 21, 2026

Menyingkap Rahasia Puasa Ramadhan bagi Kesehatan Mental dan Kebahagiaan Jiwa

Februari 21, 2026
Airlangga soal Tarif Dari Amerika Balik ke 10%: Ini Lebih dari Kejutan

Airlangga soal Tarif Dari Amerika Balik ke 10%: Ini Lebih dari Kejutan

Februari 21, 2026

Tabir Luka Tragis Bocah 13 Tahun di Sukabumi: Polisi Periksa 16 Saksi, Tunggu Hasil Lab Forensik

Februari 21, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.