No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polda Jabar dan Puslabfor Olah TKP Dugaan Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung

April 11, 2025
in Berita, Nasional
Reading Time: 1 mins read
Polda Jabar dan Puslabfor Olah TKP Dugaan Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung

Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, dan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan pemerkosaan oleh seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), Jumat sore (11/4/2025).

Olah TKP berlangsung di ruang 717, lantai 7, Gedung Pusat Pelayanan Ibu dan Anak Terpadu, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Tim tiba sekitar pukul 15.43 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menjelaskan bahwa olah TKP dilakukan untuk melengkapi berkas perkara terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan dokter Priguna Anugerah Pratama terhadap seorang pendamping keluarga pasien. “Mau lihat TKP dahulu,” Ujarnya saat memasuki ruangan di RSUP Hasan Sadikin.

Baca Juga  Polda Jabar Gelar Simulasi Sispamkota Latihan Antisipasi Konflik Jelang Pilkada 2024

Sebelumnya, Kombes Pol Surawan telah mengungkapkan adanya dua korban baru, yakni pasien berusia 21 dan 31 tahun. Olah TKP ini menjadi langkah penting dalam mengungkap kasus dugaan pemerkosaan tersebut secara tuntas dan memastikan keadilan bagi para korban.

Proses investigasi yang melibatkan tim forensik diharapkan dapat memberikan bukti-bukti yang kuat untuk mendukung proses hukum selanjutnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Bhayangkari Daerah Jabar Bersama Polres Sukabumi Gelar Aksi Bersih Pantai di Palabuhanratu

Next Post

Polisi Di Purwakarta Ajak Ras Terkuat Jaga Kamtibmas

BeritaTerkait

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025
Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas
Berita

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas
Berita

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025

Berita Terbaru

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025
Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Juli 26, 2025
Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Juli 26, 2025
16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Juli 26, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.