No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polda Jabar Dorong Pendidikan Privasi Digital di Sekolah untuk Tekan Pelanggaran Siber

November 28, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polda Jabar Dorong Pendidikan Privasi Digital di Sekolah untuk Tekan Pelanggaran Siber

Direktorat Siber Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menekankan pentingnya pendidikan privasi digital sejak dini di lingkungan sekolah. Langkah ini dipandang krusial sebagai upaya preventif untuk menekan meningkatnya risiko pelanggaran di era digital, seiring dengan masifnya penggunaan perangkat dan layanan internet.

Kepala Subdit 2 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, AKBP Irwandhy Idrus, menyampaikan hal ini dalam acara Jumatkamisae yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Cimahi. Acara tersebut mengangkat tema “Data Pribadi Bukan Konsumsi Publik: Peran Penegak Hukum dalam Melindungi Privasi Digital.”

AKBP Irwandhy Idrus menjelaskan bahwa upaya penegakan hukum saja tidak cukup untuk mengatasi permasalahan pelanggaran di dunia siber. Mitigasi yang efektif harus diimbangi dengan pembentukan perilaku aman di ruang siber melalui edukasi yang berkelanjutan, dimulai sejak usia sekolah.

“Salah satu hal yang penting untuk disimak adalah minimnya pendidikan siber di sekolah dan masyarakat. Murid-murid jarang membahas privasi digital dan etika dunia maya, padahal mereka sangat aktif di media sosial,” ujarnya.

Baca Juga  [SALAH] Aturan Tilang Terbaru: Kendaraan Langsung Disita

Ia menyoroti fenomena eksploitasi anak dan pelecehan yang semakin marak terjadi melalui media sosial, aplikasi obrolan, hingga media gim online. Platform-platform ini seringkali menyediakan ruang interaksi privat yang rentan disalahgunakan.

AKBP Irwandhy Idrus menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan landasan hukum yang memadai untuk menangani berbagai fenomena sosial di dunia maya. Salah satunya adalah penerapan Pasal 27 Ayat 1 UU ITE 2024 tentang kesusilaan, yang mengatur mengenai distribusi atau akses informasi elektronik yang melanggar kesusilaan.

Selain penindakan hukum, Direktorat Siber Polda Jabar juga aktif membangun koordinasi dengan berbagai lembaga terkait, seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Interpol untuk menangani kasus-kasus yang melibatkan lintas negara.

Pihaknya juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai keamanan dan etika digital. Tujuannya adalah untuk menekan risiko terjadinya berbagai tindak kejahatan siber, seperti penipuan digital, pelanggaran privasi, doxing, phishing, serta penjualan data pribadi.

ShareTweetSend
Previous Post

Satlantas Polres Karawang Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Program “Polantas Menyapa”

Next Post

Polres Cianjur Amankan 14 Pelaku Anak Terkait Pembacokan Siswa SMP di Cikadu

BeritaTerkait

Berita

Persib Bandung vs PSBS Biak: Maung Bandung Menang Tipis, Kembali ke Puncak

Januari 26, 2026
Berita

Penghormatan Terakhir, Polda Jabar Makamkan Aiptu Anumerta Jerry Sonconery Secara Dinas Kepolisian

Januari 26, 2026
Berita

Polri Terjunkan Pasukan K-9 Spesialis ‘Cadaver’ Percepat Pencarian Korban Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

Persib Bandung vs PSBS Biak: Maung Bandung Menang Tipis, Kembali ke Puncak

Januari 26, 2026

Penghormatan Terakhir, Polda Jabar Makamkan Aiptu Anumerta Jerry Sonconery Secara Dinas Kepolisian

Januari 26, 2026

Polri Terjunkan Pasukan K-9 Spesialis ‘Cadaver’ Percepat Pencarian Korban Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.