Direktorat Binmas Polda Jawa Barat Kombes Pol Wadi Sa’bani menegaskan bahwa peran satuan pengamanan (satpam) kini mengalami pergeseran signifikan seiring perkembangan teknologi dan era digital. Satpam tidak lagi hanya bertugas sebagai penjaga pintu atau pengamanan konvensional, tetapi dituntut memiliki kemampuan mengoperasikan sistem keamanan berbasis digital.
Wadi menyampaikan hal tersebut dalam amanat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam ke-45. Ia menilai kemajuan teknologi menjadi tantangan sekaligus keharusan bagi satpam untuk terus meningkatkan kompetensi.
“Satpam saat ini harus mampu mengikuti perkembangan zaman. Mereka dituntut mengoperasionalkan CCTV, memahami sistem pengamanan digital seperti panic button kedaruratan, serta memanfaatkan sistem komunikasi berbasis teknologi di lingkungan kerja,” ujar Kombes Pol Wadi.
Menurutnya, peningkatan kompetensi tersebut harus diiringi dengan pembaruan materi pendidikan dan pelatihan. Digitalisasi harus menjadi bagian dari kurikulum pelatihan satpam di seluruh jenjang kualifikasi, mulai dari Garda Pratama, Garda Madya, hingga Garda Utama.
Selain kompetensi, isu kesejahteraan satpam juga menjadi perhatian serius. Wadi menegaskan peningkatan kesejahteraan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi satpam yang digaji di bawah UMR. Satpam memiliki tanggung jawab besar karena menjaga keamanan dan melindungi aset-aset penting,” ujarnya.
Ketua Umum DPD Abujapi Jawa Barat, Rudi Nursoleh, mengatakan Abujapi saat ini tengah mendorong perbaikan kesejahteraan satpam melalui pembahasan Standar Upah Satuan Pengamanan (SUSU Satpam) serta penyusunan skala dan struktur upah.
“Upaya ini masih dalam tahap pembahasan, namun kami berharap pada tahun 2026 peningkatan kesejahteraan satpam sudah dapat terwujud,” kata Rudi.
Ia juga mengungkapkan, hasil diskusi dengan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menunjukkan respons positif terkait kemungkinan pembentukan peraturan daerah (Perda) yang mengatur profesi satpam di Jawa Barat.
“Perda ini diharapkan dapat mengatur penghasilan satpam agar sesuai dengan sektor dan beban tanggung jawabnya. Menjadi satpam itu tidak mudah. Keamanan adalah pekerjaan yang mahal karena dijaga dengan jiwa dan tanggung jawab besar,” ujarnya.
Rudi menegaskan, satpam harus diperlakukan sebagai profesi yang terhormat, bukan sekadar pelayan. Ke depan, Abujapi Jawa Barat berkomitmen berada di garda terdepan dalam mendorong regulasi kesejahteraan satpam serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Jawa Barat.










