Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengingatkan masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum untuk tetap menjaga ketertiban dan menghindari tindakan anarkis. Imbauan ini disampaikan untuk memastikan aksi unjuk rasa berjalan aman dan damai.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa meskipun penyampaian aspirasi adalah hak warga negara yang dilindungi undang-undang, pelaksanaannya harus sesuai dengan aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Namun kami mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib, damai, dan tidak mengarah pada tindakan anarkis yang justru merugikan semua pihak,” ujar Kombes Hendra di Bandung, Jumat (29/8/2025).
Ia menambahkan, aparat kepolisian akan melakukan pengamanan sesuai prosedur untuk menjaga situasi tetap kondusif. Polda Jabar juga mengajak para koordinator aksi untuk bekerja sama dengan petugas di lapangan agar unjuk rasa bisa berjalan lancar.
Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat mengutamakan dialog dan menyampaikan aspirasi secara santun. Jangan sampai aksi yang seharusnya menjadi sarana demokrasi malah berujung pada kericuhan.
Kombes Hendra menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan pelayanan dan pengamanan maksimal, tetapi tidak akan mentoleransi pihak-pihak yang mencoba memprovokasi atau melakukan pelanggaran hukum selama aksi berlangsung.










