Polda Jawa Barat (Polda Jabar) mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menahan diri pasca-aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi di wilayah hukumnya dalam beberapa hari terakhir. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menyampaikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut.
Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa aksi sejumlah massa tersebut tidak diwarnai orasi, melainkan langsung diwarnai pelemparan dan pengrusakan fasilitas umum, perkantoran, termasuk pos polisi, kantor DPRD, serta masjid. “Selama dua hari ini tercatat satu unit kendaraan roda empat hangus terbakar, serta sepuluh unit sepeda motor yang berada di sekitar lokasi juga ikut terbakar,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).
Pihak kepolisian telah mengamankan 65 orang terkait aksi tersebut. Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya masih berusia di bawah umur, yakni 13, 15, dan 17 tahun. Para pelaku berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar SMA, mahasiswa, hingga pengangguran.
Aksi anarkis ini juga menyebabkan sejumlah anggota kepolisian menjadi korban. Tercatat 54 personel mengalami luka-luka, mulai dari luka akibat lemparan, luka jahitan, hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Menyikapi kejadian ini, Polda Jabar mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa dan pelajar, untuk menahan diri serta tidak melakukan tindakan yang merugikan banyak pihak. “Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat meredam aksinya tanpa adanya kekerasan. Jika tidak, kerugian yang lebih besar akan menimpa kita bersama,” tegas Kabid Humas.
Polda Jabar juga mengajak masyarakat untuk menjaga ketenangan serta memperbanyak doa bersama di berbagai lokasi, baik di perkantoran maupun masjid, demi terciptanya situasi kondusif di Jawa Barat dan Indonesia pada umumnya. Pihak kepolisian juga menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang belum jelas kebenarannya dan selalu berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk mendapatkan informasi yang akurat.