No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polda Jabar Luncurkan PAMAPTA, Tingkatkan Pelayanan Publik yang Responsif dan Humanis

Oktober 27, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan, Nasional, Operasi Kepolisian
Reading Time: 2 mins read
Polda Jabar Luncurkan PAMAPTA, Tingkatkan Pelayanan Publik yang Responsif dan Humanis

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) meluncurkan program PAMAPTA (Patroli Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat. Acara peluncuran yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., berlangsung di Lapangan Apel Polda Jabar, Senin (27/10/2025).

Dalam sambutannya, Irjen Pol. Rudi Setiawan menjelaskan bahwa inisiatif PAMAPTA ini merupakan implementasi dari transformasi struktural Polri yang diamanatkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Program ini bertujuan untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih proaktif dan terintegrasi.

“Peluncuran PAMAPTA ini adalah tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025, yang mengubah nomenklatur Kanit SPKT menjadi Perwira PAMAPTA Polri,” jelas Irjen Pol. Rudi Setiawan.

Perubahan ini menandai perubahan signifikan dalam pendekatan kerja kepolisian, dari yang sebelumnya cenderung pasif menunggu laporan di kantor, menjadi lebih aktif dalam menanggapi keluhan, laporan, dan kebutuhan masyarakat secara langsung di lapangan.

“Perwira PAMAPTA kini dituntut untuk lebih aktif turun ke lapangan, merespons cepat berbagai kejadian seperti tindak pidana, bencana alam, serta kegiatan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga  Polres Cianjur Bekuk Pelaku TPPO jadikan perempuan Cianjur PSK

Untuk mendukung operasional di lapangan, setiap unit PAMAPTA dilengkapi dengan kendaraan patroli multifungsi (Turjawali) yang dilengkapi dengan rotator, alat komunikasi (HT), dan perangkat digital notepad. Perangkat digital ini berfungsi untuk mempercepat dan meningkatkan akurasi pelaporan data, baik berupa gambar, suara, maupun data digital lainnya.

Selain itu, setiap kendaraan PAMAPTA juga dilengkapi dengan toolkit TP-TKP (Tempat Peristiwa Tindak Pidana) yang berisi peralatan pengolahan TKP, perlengkapan P3K lengkap, serta alat pengendali diri seperti buttonstick dan sasumata yang diadopsi dari teknik bela diri Jepang.

“Dengan perlengkapan yang memadai ini, diharapkan PAMAPTA dapat memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan tanggap kepada masyarakat Jawa Barat, baik dalam penanganan kejadian kriminal maupun dalam memberikan bantuan kemanusiaan,” tegas Irjen Pol. Rudi.

Peluncuran PAMAPTA ini menandai komitmen Polda Jabar untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan dinamika masyarakat yang semakin kompleks. Program ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat Jawa Barat.

“PAMAPTA adalah wujud nyata dari transformasi Polri menuju pelayanan publik yang lebih responsif dan humanis,” tutup Kapolda Jabar.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Indramayu Ringkus Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Dokter di Anjatan

Next Post

Police Goes to School, Polres Karawang Edukasi Etika Berlalu Lintas di SDN Pasirjengkol 3

BeritaTerkait

Polres Subang Bongkar Sindikat Pemalsuan BBM Bersubsidi, Negara Rugi Miliaran Rupiah!
Berita

Polres Subang Bongkar Sindikat Pemalsuan BBM Bersubsidi, Negara Rugi Miliaran Rupiah!

Desember 10, 2025
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan Sabet Penghargaan Tokoh Transformasi Keamanan Digital di detikJabar Awards 2025
Berita

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan Sabet Penghargaan Tokoh Transformasi Keamanan Digital di detikJabar Awards 2025

Desember 10, 2025
Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah Raih Penghargaan Tokoh Sinergitas Publik Berkeadilan dan Humanis di detikJabar Awards 2025
Berita

Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah Raih Penghargaan Tokoh Sinergitas Publik Berkeadilan dan Humanis di detikJabar Awards 2025

Desember 10, 2025

Berita Terbaru

Polres Subang Bongkar Sindikat Pemalsuan BBM Bersubsidi, Negara Rugi Miliaran Rupiah!
Berita

Polres Subang Bongkar Sindikat Pemalsuan BBM Bersubsidi, Negara Rugi Miliaran Rupiah!

Desember 10, 2025

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan Sabet Penghargaan Tokoh Transformasi Keamanan Digital di detikJabar Awards 2025

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan Sabet Penghargaan Tokoh Transformasi Keamanan Digital di detikJabar Awards 2025

Desember 10, 2025
Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah Raih Penghargaan Tokoh Sinergitas Publik Berkeadilan dan Humanis di detikJabar Awards 2025

Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah Raih Penghargaan Tokoh Sinergitas Publik Berkeadilan dan Humanis di detikJabar Awards 2025

Desember 10, 2025
Inovasi ‘Lapor Pak Kapolres’ Antarkan Kombes Aldi Subartono Raih detikJabar Awards 2025

Inovasi ‘Lapor Pak Kapolres’ Antarkan Kombes Aldi Subartono Raih detikJabar Awards 2025

Desember 10, 2025
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto Sabet Penghargaan Tokoh Bhayangkara Inovasi Pembangunan di detikJabar Awards 2025

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto Sabet Penghargaan Tokoh Bhayangkara Inovasi Pembangunan di detikJabar Awards 2025

Desember 10, 2025
Polda Jabar Kerahkan Ratusan Personel Amankan Pilwu Serentak 2025 di Indramayu

Polda Jabar Kerahkan Ratusan Personel Amankan Pilwu Serentak 2025 di Indramayu

Desember 10, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.