No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polda Jabar Menahan Tersangka Kasus Sengketa Tanah Warga Dago Elos Kota Bandung

Juli 19, 2024
in Berita, Hukum
Reading Time: 1 mins read
Polda Jabar Menahan Tersangka Kasus Sengketa Tanah Warga Dago Elos Kota Bandung

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengumumkan bahwa Polda Jabar telah resmi menahan dua tersangka dalam kasus sengketa tanah antara warga Dago Elos Kota Bandung melawan Muller bersaudara. Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller ditahan sejak Kamis (18/7/2024) setelah penyidik merampungkan berkas perkara yang dilaporkan warga sejak Agustus 2023.

“Duo Muller bersaudara ditahan setelah penyidik Polda Jabar menyelesaikan berkas perkara yang dilaporkan warga Dago Elos. Penangkapan dilakukan setelah menerima pemberitahuan P21 bahwa hasil penyidikan kasus Dago Elos dari Kejaksaan Tinggi Jabar telah lengkap,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller merupakan pelaku utama dalam kasus sengketa tanah yang telah dilaporkan. Polda Jabar menargetkan untuk menyerahkan berkas keduanya ke Kejati Jabar paling lambat pada Senin (22/7/2024).

Baca Juga  Kapolres Sukabumi Kota Pimpin Langsung Pembagian Takjil, Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan

“Kami berencana menyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti ke Kejati Jabar. Penyerahan dijadwalkan paling lambat Senin besok, dan saat ini sedang dilakukan koordinasi terkait proses penyerahan,” tambah Kabid Humas Polda Jabar.

Duo Muller bersaudara dijerat dengan Pasal 263 ayat 2 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan/atau Pasal 263 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP mengenai Tindak Pidana Pemalsuan Surat, atau Pasal 266 ayat 2 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang tindak pidana keterangan palsu.

ShareTweetSend
Previous Post

Ops Patuh Lodaya, Sat Lantas Polres Majalengka Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1 Majalengka

Next Post

Polres Indramayu Berhasil Mengamankan Pelaku Curas

BeritaTerkait

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme
Berita

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme

Juni 6, 2025
Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban
Berita

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Juni 6, 2025
Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H
Berita

Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Juni 6, 2025

Berita Terbaru

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme
Berita

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme

Juni 6, 2025

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Juni 6, 2025
Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Juni 6, 2025
Polda Jabar Qurban 77 Sapi dan 35 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Polda Jabar Qurban 77 Sapi dan 35 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Juni 6, 2025
Kapolres Pangandaran Pimpin Penyembelihan 4 Sapi dan 25 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Kapolres Pangandaran Pimpin Penyembelihan 4 Sapi dan 25 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Juni 6, 2025
Wakapolda Jabar Berqurban : Wujud Kepedulian Polri Untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Wakapolda Jabar Berqurban : Wujud Kepedulian Polri Untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Juni 6, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.