Direktorat Siber Polda Jawa Barat kembali melayangkan surat panggilan kepada seorang selebgram berinisial LM sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pornografi. Pemanggilan ini dilakukan setelah LM mangkir dari panggilan pertama yang dijadwalkan pada Jumat (11/7/2025).
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa LM telah dikonfirmasi terkait ketidakhadirannya. Pihak LM menyatakan berhalangan hadir, namun belum memberikan penjelasan detail mengenai alasan ketidakhadiran tersebut.
“Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, saudari L M tidak hadir ke Mapolda Jabar. Kami telah menerima konfirmasi dari pihak yang bersangkutan bahwa ia berhalangan hadir hari ini, namun alasan detail ketidakhadirannya belum disampaikan,” ujar Hendra kepada awak media di Mapolda Jabar.
Atas ketidakhadiran LM, Direktorat Siber Polda Jabar akan mengirimkan surat panggilan kedua pada Senin (14/7/2025).
“Jadwal pemanggilan ulang akan disesuaikan dengan agenda penyidik. Kami memberikan waktu agar pihak yang bersangkutan bisa mempersiapkan diri secara baik,” jelas Hendra.
Namun, ia menegaskan bahwa jika LM kembali mangkir tanpa alasan yang sah, polisi akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan pemanggilan paksa.
“Jika yang bersangkutan tetap tidak hadir tanpa alasan yang jelas, kami tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemanggilan secara paksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Hendra.
Kasus ini menarik perhatian publik karena maraknya konten pornografi di media sosial. LM diduga terkait dengan konten yang tengah diselidiki Direktorat Siber Polda Jabar. Penyidikan terus berlanjut, dan kepolisian mengimbau seluruh pihak yang terlibat untuk kooperatif. Ketidakhadiran LM tanpa alasan yang jelas dapat berdampak pada proses hukum yang sedang berjalan. Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Langkah pemanggilan ulang ini menunjukkan keseriusan polisi dalam mengusut tuntas kasus dugaan pornografi tersebut.