Berita  

Polda Jabar Pastikan Netralitas Polri Dalam Pengamanan Pilkada 2024

Avatar photo

Polda Jabar menjamin komitmennya untuk bersikap netral dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K menegaskan bahwa netralitas Polri adalah kunci dalam menjaga integritas institusi serta menjamin proses pemilu berjalan aman dan damai.

“Saya ingin menegaskan bahwa polri khususnya Polda Jawa Barat bersikap netral dan tidak akan melakukan politik praktis dalam setiap Kontestasi Pilkada termasuk masa kampanye 2024,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Selasa, 1 Oktober 2024

Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan bahwa netralitas ini bukan hanya sekadar komitmen moral, melainkan juga diatur dalam berbagai regulasi yang memperkuat posisi Polri dalam kontestasi politik.

Dalam UU no 2 tahun 2002 tentang Polri pasal 28 ayat 1 dengan jelas menyatakan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik serta tak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

“Netralitas polri merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga kredibilitas polri dan menjamin jalannya Pilkada yang aman, damai, dan bermartabat,” tambahnya.

Baca Juga  Polres Cianjur Sukses Ungkap Kasus TPPO, Wujudkan Program 100 Hari Asta Cita Presiden!

Selain itu, Polri juga dilarang menggunakan hak pilih dan dipilih dalam Pilkada. Larangan ini termuat dalam ayat 2 undang-undang yang sama. Dengan begitu, Polri tidak bisa terlibat dalam politik, baik sebagai peserta maupun pemilih.

“Dalam Undang-Undang Polri nomor 7 tahun 2022 pasal 4 huruf h, juga menegaskan bahwa setiap pejabat polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik,” tegas Kabid Humas Polda Jabar

Kabid Humas Polda Jabar juga menyampaikan bahwa pimpinan Polda Jabar secara intensif melakukan sosialisasi kepada seluruh personilnya. Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai platform, termasuk media sosial, guna memastikan setiap anggota memahami pentingnya menjaga netralitas.

“Seperti cara berfoto agar tidak menampilkan pose yang menunjukkan simbol-simbol peserta pemilu seperti nomor urut dan sebagainya,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Jabar juga memastikan akan menindak tegas setiap anggota yang melanggar aturan netralitas. Sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.