Bandung—Polda Jabar menyatakan, satu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembununan Vina dan Rizky alias Eki di Cirebon, berhasil ditangkap. Tersangka PS alias Perong yang diduga sebagai otak kasus ini ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung, Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 18.23 WIB.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, SIK, didampingi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, SIK, dalam keterangan mengatakan, tersangka Perong diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi pada Agustus 2016 silam. ‘’Tersangka PS diduga sebagaiu otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam,’’kata dia.
Dikatakan Jules, polisi menangkap Perong saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung. Ia mengatakan, polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong. Selain berpindah tempat, diantaranya Cirebon dan Bandung, tersangka juga sudah berganti nama menjadi Robi. Namun polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka saat bekerja menjadi kuli bangunan.’’Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi,’’ imbuh dia.
Menurut Jules, polisi masih terus melakukan proses pendalaman atas kasus ini