Polda Jabar Selidiki Kasus Dugaan Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung

Avatar photo

Polda Jabar saat ini tengah gencar menyelidiki kasus dugaan rudapaksa yang menimpa seorang wanita disabilitas berinisial N (23) di Kota Bandung. N, yang merupakan penyandang disabilitas tunarungu, diduga menjadi korban rudapaksa hingga hamil 6,5 bulan oleh seorang pria yang dikenalnya sejak enam bulan lalu.

“Sekarang masih penyelidikan. Nanti diinfo (diinformasikan) kalau sudah ada perkembangan,” ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).

Titik fokus penyelidikan saat ini adalah mendalami motif pelaku dan mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi. Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban dan keluarganya.

“Termasuk di tempat dia kerja (pemilik warung makan), itu juga akan kita mintai keterangan kembali,” ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Goncang Ajie Susatyo.

Baca Juga  Polres Cianjur Himbau Nelayan dan Wisatawan Untuk Waspada Cuaca Ekstrem

saat ini Pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap motif di balik tindakan keji ini.

“Untuk motif juga masih didalami karena ini laporan baru, sehingga masih membutuhkan waktu untuk mendalaminya,” imbuhnya.

sebelummnya, Kasus ini terungkap berkat laporan dari kakak korban, JH (25). JH mengetahui kejadian tersebut dari pemilik warung makan tempat N bekerja, yang menuturkan bahwa N sering mengalami mual dan muntah.

“Lalu, saya tanya ke adik saya dan dia mengakui sering dipaksa hingga mendapat ancaman. Dia mengaku disetubuhi terlapor setiap kali bertemu sampai adik saya hamil (usianya) sekarang 6,5 bulan,” kata JH.

Polda Jabar berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Proses penyelidikan dan pengumpulan bukti terus dilakukan untuk mencapai keadilan bagi korban.