Polda Jabar menutup Operasi Antik Lodaya 2025 dengan berhasil mengamankan 372 tersangka, seraya menyampaikan pesan penting mengenai tanggung jawab sosial dan psikologis. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyerukan agar pemerintah daerah dan pemuka agama turut bertanggung jawab terhadap nasib para pelaku tindak pidana narkotika pasca-hukuman.
Kombes Hendra menyoroti kesulitan mantan narapidana dalam mencari pekerjaan dan Kesejahteraan, yang sering memaksa mereka kembali terjerumus.
“Mereka juga memilih putih, ingin bersih juga setelah menjalani hukuman. Tapi karena kesulitan berbagai hal ini membuatnya menjadi pelaku yang berulang lagi dan tersesat,” jelas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Kamis (20/11).
Kabid Humas secara khusus menyampaikan seruan kepada jajaran pemerintah daerah dari tingkat provinsi hingga kecamatan. Kombes Hendra meminta agar para mantan pelaku ini tidak dianggap sebagai “orang-orang yang terbuang” dan harus diperhatikan secara serius oleh Pemda.
“Setelah selesai menjalani hukuman, hukum itu jangan selalu hitam bagi mereka. Peran pemerintah daerah sangat dinantikan untuk memastikan bahwa mereka memiliki kesempatan dan akses agar tidak kembali melakukan tindak pidana.” ujarnya
Seruan juga ditujukan kepada para ulama dan pendidik agama. Kombes Hendra mengajak mereka untuk tidak melihat para pelaku ini sebagai orang-orang yang selalu menyimpang.
“Berilah mereka pertolongan. Berilah mereka doa, datang, berkunjung, dan sebagainya,” tuturnya, menekankan bahwa bimbingan agama sangat dibutuhkan agar kebatinan mereka dapat kembali kepada Yang Maha Kuasa, menjauhkan diri dari perbuatan haram.
Polda Jabar berharap, dengan sinergi antara aparat, Pemda, Ulama, dan masyarakat, keinginan besar para mantan pelaku untuk menjadi pribadi yang baik dapat terwujud, sehingga angka residivisme tindak pidana dapat ditekan.










