Polda Jawa Barat menunjukan komitmennya dalam memberantas premanisme di wilayahnya. Sepanjang Januari hingga April 2025, jajaran Polres di Jawa Barat berhasil menangkap 27 pelaku premanisme. Polda Jabar menegaskan tidak akan mentolerir aksi premanisme yang dapat mengganggu iklim investasi, termasuk yang dilakukan oleh oknum yang bersembunyi di balik nama organisasi masyarakat (ormas).
Kasus premanisme yang ditangani tersebar di beberapa wilayah. Polres Subang menangkap 9 tersangka, termasuk yang melakukan aksi premanisme di lokasi pembangunan pabrik mobil listrik BYD. Polresta Bandung menangkap 9 tersangka, Polres Bogor Kota 4 tersangka, Polres Cianjur 2 tersangka, Polres Cimahi 1 tersangka, dan Polres Sumedang 2 tersangka.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan komitmen Polda Jabar untuk menjamin keamanan investasi di Jawa Barat, termasuk perusahaan BYD di Subang. “Preman berkedok ormas tidak akan diberi ruang di Jawa Barat. Kami akan tindak tegas dan proses hukum tanpa pandang bulu,” tegas Hendra, Rabu (30/4/2025).
Aksi premanisme yang ditindak meliputi pemerasan, pengancaman dengan senjata tajam, penguasaan senjata ilegal, pengeroyokan, dan pemerasan oleh ormas dan LSM. Polda Jabar menerapkan pendekatan persuasif dan penegakan hukum secara konsisten untuk menciptakan Jawa Barat yang aman dan ramah bagi investor. “Kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu,” kata Hendra.