Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI pada Kamis (3/7/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk penyusunan dan penguatan naskah akademik serta pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kegiatan yang berlangsung selama tiga jam di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Wakapolda Jabar, Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mewakili Kapolda Jabar, menyambut rombongan Komisi III DPR RI yang terdiri dari anggota legislatif lintas fraksi. Di antara anggota Komisi III yang hadir antara lain Beny K. Harman, IJP (P) Safarudin, Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, Muhammad Rahul, Chrysanti Permatasari, Beny Hutama, Rizki Faisal, Pulung Agustianto, Lola Nelria, Monang Sirait, Agung Hidayat, Manur Marlina T, Muhammad Kholid, Widya Pratiwi, Azeria Ra Bionda, dan Dede Indra Permana.
Forum strategis ini juga dihadiri perwakilan dari berbagai lembaga penegak hukum dan akademisi. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dipimpin Kajati Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., mengirimkan 16 delegasi. Pengadilan Tinggi Jawa Barat mengirimkan 6 delegasi, termasuk Ketua dan Wakil Ketua. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat juga mengirimkan 8 perwakilan. Dari unsur akademisi, hadir perwakilan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), yakni Dr. Lies Sulistiani, S.H., M.Hum., Dr. Elis Rusmiati, S.H., M.H., dan I. Tadjudin, S.H., M.H., Ph.D. Candidate.
Wakapolda Jabar, Brigjen Pol. Adi Vivid, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi III DPR RI dan menekankan pentingnya forum ini dalam proses legislasi nasional. Polda Jabar siap memberikan masukan substantif berdasarkan pengalaman empiris di lapangan, mencakup dinamika penanganan perkara, kendala teknis, dan kebutuhan normatif yang belum terakomodasi dalam regulasi saat ini.
“Kami berharap kunjungan ini memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan institusi penegak hukum, demi lahirnya sistem hukum acara pidana yang lebih adaptif, transparan, dan menjamin rasa keadilan masyarakat,” imbuhnya.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi terbuka dan penyampaian aspirasi dari berbagai pihak. Seluruh masukan akan menjadi bahan pertimbangan Komisi III DPR RI dalam pembahasan lanjutan di tingkat pusat. Forum berlangsung konstruktif dan kolaboratif, mencerminkan semangat bersama membangun sistem peradilan pidana yang lebih progresif dan akuntabel di Indonesia.