Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah titik rawan kemacetan, sebagai bagian dari Operasi Patuh Lodaya 2025. Salah satu lokasi yang menjadi fokus penertiban adalah kawasan Bundaran Cibiru, Kota Bandung, yang dikenal sebagai titik rawan kemacetan.
Petugas Ditlantas Polda Jabar memberikan teguran langsung kepada para sopir angkutan kota (angkot) yang kerap memarkirkan kendaraannya di badan jalan. Kebiasaan ini dinilai sangat mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa penertiban parkir sembarangan merupakan upaya untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar selama Operasi Patuh Lodaya 2025 yang berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025.
“Pengaturan parkir menjadi salah satu fokus utama karena secara langsung berdampak pada kemacetan lalu lintas. Penertiban ini menjadi perhatian serius, terutama di titik-titik padat seperti bundaran Cibiru,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Selasa (15/7/2025).
Lebih lanjut, Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan himbauan kepada masyarakat. Petugas mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dengan menyampaikan imbauan secara humanis.
“Kami sampaikan teguran secara persuasif agar masyarakat dapat memahami pentingnya tertib berlalu lintas. Ini semua demi keselamatan bersama di jalan,” tambahnya.
Parkir sembarangan di jalur utama atau kawasan padat menjadi target prioritas karena berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan. Masyarakat diimbau untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan, terutama di jalur lalu lintas yang aktif.
Operasi Patuh Lodaya 2025 mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.” Polda Jabar berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.