No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polda Jabar Tumpas Jaringan Promosi Judi Online di Cirebon, Lima Tersangka Diciduk

Februari 24, 2026
in Berita
Reading Time: 2 mins read

Direktorat Siber Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan promosi judi online yang menggunakan metode WhatsApp blast di wilayah Kabupaten Cirebon. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus ini.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan pada 31 Januari 2026 lalu. Tim menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada distribusi tautan bermuatan perjudian secara masif melalui aplikasi WhatsApp. Aktivitas ilegal ini dikelola melalui website setorwa.com dan sebarwa.com. Salah satu situs yang dipromosikan adalah “Kipas899” melalui sejumlah tautan yang disebarkan secara acak ke nomor-nomor WhatsApp masyarakat.

Kelima tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial MAA, AS, W, YK, dan RP. MAA disebut sebagai leader atau pengendali utama jaringan ini. Ia bertugas menyewa dan mengelola akun-akun WhatsApp yang digunakan untuk kepentingan promosi situs judi online. Menurut Kombes Hendra, MAA telah menjalankan bisnis haram ini sejak November 2025 dan diduga telah meraup keuntungan sekitar Rp300 juta. MAA memfasilitasi pembuatan dan penyewaan akun WhatsApp dengan tarif sekitar Rp400 per satu kali pengiriman pesan.

Dua tersangka lainnya, yaitu AS dan W, berperan dalam membuat akun-akun WhatsApp menggunakan SIM card yang telah diregistrasi. Dengan dukungan 24 unit telepon seluler yang terhubung ke dua komputer menggunakan aplikasi mirroring, keduanya mampu memproduksi sekitar 220 akun per hari. Tersangka YK diketahui baru bergabung selama dua hari sebelum pengungkapan dan belum sempat memperoleh keuntungan. Sementara itu, RP berperan menyediakan ribuan kartu SIM yang telah aktif dan teregistrasi.

Baca Juga  Polres Bogor Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Ciampea, Ibu Korban Lega dan Berterima Kasih

Dari hasil penggerebekan di sebuah lokasi di Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, polisi berhasil menyita 55 unit telepon seluler berbagai merek, dua set komputer, puluhan kabel USB, perangkat jaringan internet, serta ribuan kartu SIM aktif. Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp62,6 juta dan sejumlah perhiasan emas yang diduga hasil dari bisnis ilegal tersebut. Total ada enam saksi dan dua ahli, yakni ahli pidana serta ahli ITE yang telah dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyidikan.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 426 KUHP juncto Pasal 20 dan Pasal 21 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun dan/atau denda hingga Rp2 miliar. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) UU ITE dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp10 miliar. Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk kejahatan siber, khususnya yang berkaitan dengan perjudian online. Kombes Hendra menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga Jawa Barat dari praktik kejahatan siber yang merugikan masyarakat

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Cirebon Gelar Tes Urine Mendadak, Pastikan Ratusan Personel dan ASN Bersih dari Narkoba

Next Post

Polda Jabar Sita Puluhan Ribu SIM Card dari Sindikat Judi Online, Bongkar “Pabrik” Akun WhatsApp di Cirebon

BeritaTerkait

Berita

Menjaga Pintu Gerbang Nusantara: Komitmen BNN dalam Menangkal Jaringan Narkotika Global

Februari 25, 2026
Berita

Menikmati Manisnya Alam: Panduan Memilih Buah yang Aman bagi Penderita Diabetes

Februari 25, 2026
Berita

Inter Milan Petik Pelajaran Berharga Usai Jamu Bodo/Glimt di San Siro

Februari 25, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Menjaga Pintu Gerbang Nusantara: Komitmen BNN dalam Menangkal Jaringan Narkotika Global

Februari 25, 2026

Menikmati Manisnya Alam: Panduan Memilih Buah yang Aman bagi Penderita Diabetes

Februari 25, 2026

Inter Milan Petik Pelajaran Berharga Usai Jamu Bodo/Glimt di San Siro

Februari 25, 2026

Tips Jaga Stamina Selama Puasa Ramadhan: Pilih Makanan Tepat Saat Sahur dan Berbuka

Februari 24, 2026

Menlu Sugiono Pastikan Palestina Pahami Peran Indonesia dalam Stabilisasi Gaza, Fokus pada Kemanusiaan

Februari 24, 2026

Kurniawan Dwi Yulianto Panggil 42 Pemain untuk Seleksi Timnas Indonesia U-17 di Yogyakarta

Februari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.