No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polda Jabar Ungkap Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter Pelajar di RSHS Bandung

April 9, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Polda Jabar Ungkap Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter Pelajar di RSHS Bandung

Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter pelajar berinisial P.A.P., yang tengah menempuh pendidikan spesialis anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kasus ini terungkap setelah korban, seorang wanita berinisial F.H., melapor pada 18 Maret 2025.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tersangka membawa korban dari ruang IGD ke ruang 711 Gedung MCHC RSHS sekitar pukul 01.00 dini hari dengan alasan pengambilan darah. Tersangka melarang adik korban untuk ikut serta.

“Sesampainya di ruang 711, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi dan melepas pakaian dalamnya. P.A.P. kemudian melakukan pengambilan darah dengan sekitar 15 kali tusukan, lalu menyuntikkan cairan bening ke infus yang membuat korban pusing dan tak sadarkan diri,” ujar Kombes Pol. Hendra.

Baca Juga  Polda Jabar Imbau Demonstran Sampaikan Aspirasi dengan Damai, Jangan Sampai Anarkis

Korban baru sadar sekitar pukul 04.00 WIB dan merasakan sakit di bagian sensitif. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke kepolisian.

Saat ini Polisi telah memeriksa 11 saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk peralatan medis, obat-obatan seperti Propofol, Midazolam, Fentanyl, rekaman CCTV, pakaian korban, dan satu buah kondom.

Dan atas perbuatannya Tersangka dijerat dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polda Jabar menegaskan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan seksual dengan serius dan transparan.” tutup Kabid Humas Polda Jabar.

ShareTweetSend
Previous Post

Jelang PSU Pilkada, Polres Tasikmalaya Pastikan Keamanan Terjaga

Next Post

Polsek Dayeuhkolot Berhasil Amankan 325 Liter Miras Jenis Tuak dalam Operasi Pekat

BeritaTerkait

Polres Garut Prioritaskan Kesehatan Personel, Sidokes Gelar Pelayanan Kesehatan Proaktif di Polsek Garut Kota
Berita

Polres Garut Prioritaskan Kesehatan Personel, Sidokes Gelar Pelayanan Kesehatan Proaktif di Polsek Garut Kota

September 13, 2025
Polres Subang Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan Barang Bukti Sabu Hampir 38 Gram
Berita

Polres Subang Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan Barang Bukti Sabu Hampir 38 Gram

September 13, 2025
Polresta Cirebon Dukung Swasembada Pangan, Tanam Jagung Pipil di Lahan 2,5 Hektare
Berita

Polresta Cirebon Dukung Swasembada Pangan, Tanam Jagung Pipil di Lahan 2,5 Hektare

September 13, 2025

Berita Terbaru

Polres Garut Prioritaskan Kesehatan Personel, Sidokes Gelar Pelayanan Kesehatan Proaktif di Polsek Garut Kota
Berita

Polres Garut Prioritaskan Kesehatan Personel, Sidokes Gelar Pelayanan Kesehatan Proaktif di Polsek Garut Kota

September 13, 2025

Polres Subang Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan Barang Bukti Sabu Hampir 38 Gram

Polres Subang Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan Barang Bukti Sabu Hampir 38 Gram

September 13, 2025
Polresta Cirebon Dukung Swasembada Pangan, Tanam Jagung Pipil di Lahan 2,5 Hektare

Polresta Cirebon Dukung Swasembada Pangan, Tanam Jagung Pipil di Lahan 2,5 Hektare

September 13, 2025
SAR Brimob Polda Jabar Bantu Bersihkan Puing Kebakaran di Cianjur, 32 Jiwa Terdampak

SAR Brimob Polda Jabar Bantu Bersihkan Puing Kebakaran di Cianjur, 32 Jiwa Terdampak

September 13, 2025
Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Terminal Leuwi Panjang, Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan

Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Terminal Leuwi Panjang, Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan

September 13, 2025
Satbrimob Polda Jabar Gelar Upacara Penyucian Tunggul Batalyon Pelopor, Sambut HUT Pelopor ke-66

Satbrimob Polda Jabar Gelar Upacara Penyucian Tunggul Batalyon Pelopor, Sambut HUT Pelopor ke-66

September 13, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.