Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pengrusakan dan pembakaran kantor pemerintahan serta fasilitas umum yang terjadi di wilayah hukumnya.
Peristiwa anarkis ini terjadi pada akhir Agustus hingga awal September 2025. Dari serangkaian penyelidikan, polisi mengamankan 156 orang, di mana 26 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menjelaskan bahwa aksi tersebut berlangsung sejak Jumat, 29 Agustus 2025, hingga Senin, 1 September 2025.
“Beberapa lokasi yang menjadi sasaran aksi anarkis di antaranya pagar dan pos polisi di depan Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung DPRD Jawa Barat, Mess MPR RI di Bandung, hingga fasilitas umum seperti gedung perbankan dan pos polisi di Tasikmalaya,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (16/9/2025).
Para pelaku diketahui menggunakan berbagai alat, termasuk bom molotov, bom pipa, bom propane, petasan, batu, dan benda lainnya untuk melakukan aksinya.
Selain kasus pengrusakan di lapangan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar juga menangani lima laporan terkait penyebaran konten provokatif di media sosial.
Para pelaku diduga menghasut masyarakat untuk melakukan perusakan melalui unggahan video, postingan, dan siaran langsung dengan narasi kebencian terhadap aparat.
Beberapa akun media sosial teridentifikasi berafiliasi dengan jaringan yang menyebarkan paham anarkis tertentu.
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, seperti puluhan bom molotov siap pakai, bahan peledak rakitan, ratusan buku dan artikel bermuatan ideologi anarkis, serta perangkat elektronik yang digunakan untuk menyebarkan konten hasutan.
Para tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai peran mereka. Untuk kasus pengrusakan dan pembakaran, mereka dikenakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara. Sementara itu, tersangka yang menyebarkan konten provokatif melalui media sosial dijerat dengan Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana enam tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar.
Polda Jawa Barat menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas demi menjaga ketertiban dan keamanan. Kapolda Jabar juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Jawa Barat.