No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polda Jabar Ungkap Kasus Perjudian Online: Dua Tersangka Ditangkap, Diduga Kelola Website Judi dengan Omset Ratusan Juta Per Hari

Oktober 17, 2024
in Berita, Hukum, Internasional, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Polda Jabar Ungkap Kasus Perjudian Online: Dua Tersangka Ditangkap, Diduga Kelola Website Judi dengan Omset Ratusan Juta Per Hari

Polda Jabar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian online yang menyeret dua tersangka. Kedua tersangka tersebut adalah Sdr. N dan Sdr. Y A, yang diduga berperan penting dalam pengelolaan dan operasional website perjudian online dengan nama “Menanghore”.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., didampingi Dir Ressiber Polda Jabar menjelaskan hal ini dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis (17/10/2024).
Sdr. N diduga bertanggung jawab menyediakan, memiliki, mengelola, dan mendistribusikan website perjudian online Vnix dengan alamat situs https://Menanghore.Site/Home/Invalidsession.

Sementara itu, Sdr. Y A diduga berperan dalam menyediakan, memproduksi, mengedit, mendesain, dan mendistribusikan konten gambar dan video (grafis) perjudian online pada website situs perjudian online dengan nama Group 89. Website Group 89 meliputi https://Menanghore.Site/Home/Invalidsession, https://Sopee-Uno89.Monster/, dan Https://Gege-Bingo89.Cyou/.

“Mereka mengelola 3 website judol yaitu https://Menanghore.Site/Home/Invalidsession untuk masyarakat dapat melakukan deposit minimal Rp. 20.000,- kemudian dikirim ke Rek penampung yang sudah dibeli di indonesia kemudian di kirim ke beberapa rekening yang di kelola oleh Sdr. S di Kamboja perkiraan penghasilan deposit sekitar 98 juta – 200 juta / hari,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar.

Baca Juga  Antisipasi kriminalitas, Polres Cirebon Kota gelar KRYD sisir kewilayahan

Tim Unit 2 Subdit III Ditressiber Polda Jabar mengamankan Sdr. N di rumah kediamannya di Jakarta Barat pada 12 Oktober 2024. Sdr. N mengakui bekerja di Company Vnix dengan memiliki anggota sebanyak 12 orang di Kamboja.

Tim Unit 2 Subdit III kemudian melacak profil ketua tim desain grafis yang bernama Sdr. Y A, dan mengamankannya di Jakarta Utara pada 13 Oktober 2024. Kedua tersangka bersama barang bukti di amanakan ke Ditressiber Polda Jabar. Barang bukti yang ditemukan terdiri dari handphone, laptop, kartu ATM, kartu kredit, dan data digital yang berhubungan dengan operasional website perjudian.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka di jerat pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 Kuhpidana Jo Pasal 55 dan/Atau 56 Kuhpidana dengan hukuman pidana Penjara paling lama 10 (Sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (Sepuluh Miliar Rupiah) dan Pasal 303 Kuhpidana Pidana Penjara Maksimal 10 Tahun, Pidana Denda Maksimal Rp.25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah).

ShareTweetSend
Previous Post

Razia “Hunting” di Bandung, Knalpot Brong dan Helm Jadi Incaran Polisi

Next Post

Polres Bogor Perkuat Keamanan Wilayah Sekitar Kediaman Presiden Terpilih Di Hambalang Bogor

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.