No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polda Jabar Ungkap Tersangka Baru Kasus Subang, Oknum Polisi Diduga Lakukan Obstruction of Justice

September 10, 2024
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
Polda Jabar Ungkap Tersangka Baru Kasus Subang, Oknum Polisi Diduga Lakukan Obstruction of Justice

Bandung, Jawa Barat – Polda Jawa Barat resmi menetapkan seorang oknum polisi berinisial “T” sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Tersangka T diduga melakukan obstruction of justice dengan menghalangi proses penyidikan.

 

Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jabar, menjelaskan bahwa tersangka T memerintahkan saksi “S” untuk menguras bak mandi di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 19 Agustus 2021. Saksi “S” kemudian mengajak saksi “MR” untuk membantu menguras bak mandi tersebut.

 

” Tersangka T diketahui telah memasuki TKP yang sudah diberi garis polisi pada 18 Agustus 2021 pukul 08.00 WIB untuk mengambil foto. Ia kembali ke TKP pada pukul 17.00 WIB dan memerintahkan saksi “S” dan “MR” untuk menguras bak mandi.” Ungkap beliau saat doorstop di mapolda jabar selasa (10/9/2024)

 

Beliau menambahkan bahwa Keesokan harinya, 19 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB, tersangka T kembali ke TKP untuk melanjutkan pengurasan bak mandi dengan bantuan saksi “S” dan “MR”.

Baca Juga  Sidokes Polres Majalengka Gelar Bhakti Kesehatan untuk Masyarakat di Depan Gereja Penyebaran Injil Majalengka

 

Adapun Tujuan pengurasan bak mandi diduga untuk mencari barang bukti. Tindakan ini dilakukan tanpa izin dari tim Inafis yang bertugas melakukan olah TKP.

 

“Dengan dikurasnya bak mandi tersebut, ada perubahan di TKP yang mengakibatkan tim Inafis kesulitan melakukan olah TKP,” Ungkap Kabid Humas Polda Jabar

 

Saat ini Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu buah flasdisk warna merah hitam merk Sandisk 16GB yang berisi foto olah TKP pada 18 Agustus 2021 di Kabupaten Subang, serta satu bundel foto olah TKP tanggal 20 Agustus 2021.

 

Atas perbuatannya, tersangka T dijerat dengan Pasal 221 KHUPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 9 bulan.

 

“Tersangka yang lain masih dilakukan proses dan sudah dikoordinasikan dengan Kejaksaan,” tutup Kombes Jules.

ShareTweetSend
Previous Post

Wakapolda Jabar Hadiri Upacara Pembukaan Pendidikan Sekolah Pengembangan Profesi Kepolisian T.A 2024

Next Post

Anggota Polres Indramayu Tolong dan Temukan Keluarga Gadis 15 Tahun yang Ditemukan Linglung Tengah Malam di Indramayu

BeritaTerkait

Polres Banjar Gelar Sertijab Pejabat Utama, Kapolres Tekankan Adaptasi dan Peningkatan Kinerja
Berita

Polres Banjar Gelar Sertijab Pejabat Utama, Kapolres Tekankan Adaptasi dan Peningkatan Kinerja

Agustus 22, 2025
Polres Bogor Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kapolres Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Sinergi
Berita

Polres Bogor Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kapolres Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Sinergi

Agustus 22, 2025
Polres Indramayu Gelar Jumat Berkah, Puluhan Lansia Terima Bantuan Sembako dengan Penuh Kehangatan
Berita

Polres Indramayu Gelar Jumat Berkah, Puluhan Lansia Terima Bantuan Sembako dengan Penuh Kehangatan

Agustus 22, 2025

Berita Terbaru

Polres Banjar Gelar Sertijab Pejabat Utama, Kapolres Tekankan Adaptasi dan Peningkatan Kinerja
Berita

Polres Banjar Gelar Sertijab Pejabat Utama, Kapolres Tekankan Adaptasi dan Peningkatan Kinerja

Agustus 22, 2025

Polres Bogor Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kapolres Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Sinergi

Polres Bogor Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kapolres Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Sinergi

Agustus 22, 2025
Polres Indramayu Gelar Jumat Berkah, Puluhan Lansia Terima Bantuan Sembako dengan Penuh Kehangatan

Polres Indramayu Gelar Jumat Berkah, Puluhan Lansia Terima Bantuan Sembako dengan Penuh Kehangatan

Agustus 22, 2025
Polres Subang Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, Amankan Puluhan Tersangka dan Ribuan Barang Bukti

Polres Subang Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, Amankan Puluhan Tersangka dan Ribuan Barang Bukti

Agustus 22, 2025
Polda Jabar Bongkar Sindikat SEO Situs Judi Online di Karawang, Raup Omzet Miliaran Rupiah

Polda Jabar Bongkar Sindikat SEO Situs Judi Online di Karawang, Raup Omzet Miliaran Rupiah

Agustus 22, 2025
Kadivhumas Polri Isi Kuliah Umum di USU, Tekankan Peran Generasi Muda dalam Membangun Bangsa

Kadivhumas Polri Isi Kuliah Umum di USU, Tekankan Peran Generasi Muda dalam Membangun Bangsa

Agustus 22, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.