No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polda Jabar Ungkap Tersangka Baru Kasus Subang, Oknum Polisi Diduga Lakukan Obstruction of Justice

September 10, 2024
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
Polda Jabar Ungkap Tersangka Baru Kasus Subang, Oknum Polisi Diduga Lakukan Obstruction of Justice

Bandung, Jawa Barat – Polda Jawa Barat resmi menetapkan seorang oknum polisi berinisial “T” sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Tersangka T diduga melakukan obstruction of justice dengan menghalangi proses penyidikan.

 

Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jabar, menjelaskan bahwa tersangka T memerintahkan saksi “S” untuk menguras bak mandi di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 19 Agustus 2021. Saksi “S” kemudian mengajak saksi “MR” untuk membantu menguras bak mandi tersebut.

 

” Tersangka T diketahui telah memasuki TKP yang sudah diberi garis polisi pada 18 Agustus 2021 pukul 08.00 WIB untuk mengambil foto. Ia kembali ke TKP pada pukul 17.00 WIB dan memerintahkan saksi “S” dan “MR” untuk menguras bak mandi.” Ungkap beliau saat doorstop di mapolda jabar selasa (10/9/2024)

 

Beliau menambahkan bahwa Keesokan harinya, 19 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB, tersangka T kembali ke TKP untuk melanjutkan pengurasan bak mandi dengan bantuan saksi “S” dan “MR”.

Baca Juga  Tindakan Cepat Petugas Gabungan Evakuasi Pesawat di Pangandaran

 

Adapun Tujuan pengurasan bak mandi diduga untuk mencari barang bukti. Tindakan ini dilakukan tanpa izin dari tim Inafis yang bertugas melakukan olah TKP.

 

“Dengan dikurasnya bak mandi tersebut, ada perubahan di TKP yang mengakibatkan tim Inafis kesulitan melakukan olah TKP,” Ungkap Kabid Humas Polda Jabar

 

Saat ini Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu buah flasdisk warna merah hitam merk Sandisk 16GB yang berisi foto olah TKP pada 18 Agustus 2021 di Kabupaten Subang, serta satu bundel foto olah TKP tanggal 20 Agustus 2021.

 

Atas perbuatannya, tersangka T dijerat dengan Pasal 221 KHUPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 9 bulan.

 

“Tersangka yang lain masih dilakukan proses dan sudah dikoordinasikan dengan Kejaksaan,” tutup Kombes Jules.

ShareTweetSend
Previous Post

Wakapolda Jabar Hadiri Upacara Pembukaan Pendidikan Sekolah Pengembangan Profesi Kepolisian T.A 2024

Next Post

Anggota Polres Indramayu Tolong dan Temukan Keluarga Gadis 15 Tahun yang Ditemukan Linglung Tengah Malam di Indramayu

BeritaTerkait

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke
Berita

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Berita Terbaru

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025
Polres Ciamis Gelar Patroli Skala Besar Jaga Stabilitas Keamanan Akhir Pekan

Polres Ciamis Gelar Patroli Skala Besar Jaga Stabilitas Keamanan Akhir Pekan

Juli 6, 2025
Brimob Kerahkan Tim SAR Cari Korban Hilang Banjir Bandang di Bogor

Brimob Kerahkan Tim SAR Cari Korban Hilang Banjir Bandang di Bogor

Juli 6, 2025
Polres Bogor Gelar Patroli dan Evakuasi Korban Bencana Longsor di Megamendung dan Cisarua

Polres Bogor Gelar Patroli dan Evakuasi Korban Bencana Longsor di Megamendung dan Cisarua

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.