Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menegaskan komitmen penuh Polda Jabar untuk menjamin hak-hak demokrasi masyarakat, termasuk dalam menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa. Pernyataan ini disampaikan menyusul serangkaian demonstrasi besar yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk di Jawa Barat.
“Saya selaku Kapolda Jawa Barat memastikan bahwa hak-hak demokrasi masyarakat Jawa Barat dapat berlangsung atau berjalan sebagaimana ketentuan yang ada. Masyarakat diberikan kebebasan untuk menyampaikan pokok pikirannya, ide-idenya kepada pemerintah,” ungkap Irjen Pol Rudi Setiawan.
Kapolda menekankan bahwa meskipun kebebasan berpendapat dijamin, seluruh pihak yang melakukan unjuk rasa wajib mematuhi undang-undang. Polda Jabar memiliki prosedur ketat untuk memastikan hal tersebut.
Polda Jabar selalu menyusun kalender Kamtibmas berdasarkan kegiatan tahun sebelumnya dan isu-isu terkini. Selanjutnya, polisi melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak yang akan menggelar aksi, termasuk mengukur risiko dan ancaman yang mungkin timbul.
Untuk itu, Polda Jabar mengaktifkan satuan kerja khusus yang bertugas menganalisa kejadian-kejadian sebelumnya, isu terkini, serta siapa aktor intelektual di balik aksi. Langkah analitis ini sangat krusial untuk menentukan tindakan apa yang harus diambil oleh kepolisian agar unjuk rasa berjalan tertib dan tidak berujung ricuh.
“kami bertugas untuk memastikan supaya dalam pemberian pendapat melaksanakan unjuk rasa mematuhi undang-undang,” tutup Kapolda pada saat menegaskan peran preventif Polda Jabar dalam menjaga kondusivitas wilayah.










