Polres Bogor mengamankan 75 orang di sebuah villa di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu (22/6/2025). Kegiatan bertajuk “Family Gathering” tersebut diduga menjadi kedok pertemuan komunitas LGBT laki-laki.
“75 orang diamankan oleh jajaran Polres Bogor dalam sebuah kegiatan bertajuk “Family Gathering” yang digelar di salah satu villa kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, saat dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025) malam.
Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan kegiatan ini diselenggarakan dengan menyebarkan undangan melalui media sosial dan memungut biaya Rp200.000 per peserta.
Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan tidak wajar yang diduga menjadi ajang pertemuan komunitas LGBT laki-laki.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Bogor bersama Polsek Megamendung langsung mendatangi lokasi acara pada saat kegiatan tengah berlangsung.
“Saat penggerebekan, para peserta diketahui baru saja menyelesaikan rangkaian acara hiburan yang meliputi lomba menyanyi, menari, dan pemilihan kontes bertajuk “The Big Star,” katanya.
Di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat bungkus kondom baru yang belum terpakai serta satu buah pedang yang digunakan sebagai properti pertunjukan seni tari. Dari 75 orang yang diamankan, 74 laki-laki dan 1 perempuan, berusia 21-50 tahun, berasal dari Jabodetabek.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap 75 orang yang diamankan tersebut. Saat ini Polres Bogor juga telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Bogor dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para peserta.