Jelang Pesta sepak bola Piala Presiden 2025 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dan sejumlah kembang api dari para suporter yang hendak memasuki stadion, Selasa (8/7/2025).
Pengamanan dilakukan di pintu utara stadion oleh petugas gabungan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Nagreg dan TNI dari Koramil. Kapolsek Nagreg, Kompol Sumartono, S.H., M.H., memimpin langsung pemeriksaan yang dilakukan secara ketat terhadap kendaraan yang membawa suporter. Hasilnya, petugas menemukan miras dan kembang api yang disembunyikan di dalam kendaraan. Barang bukti tersebut langsung disita untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Penemuan miras dan kembang api ini merupakan bentuk antisipasi dini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama berlangsungnya pertandingan,” ujar Kompol Sumartono. Kerjasama sinergis TNI-Polri ini dinilai efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di area stadion.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengapresiasi kesigapan petugas dalam mengamankan barang terlarang tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan preventif ini merupakan komitmen Polda Jabar dalam menciptakan suasana aman dan kondusif selama pertandingan.
“Kami menghimbau kepada seluruh suporter untuk mematuhi aturan dan tidak membawa barang-barang terlarang ke dalam stadion. Keamanan dan kenyamanan bersama harus diutamakan,” tegas Kombes Pol. Hendra. Pihaknya juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat dapat menjaga ketertiban dan keamanan selama perhelatan Piala Presiden 2025 berlangsung.
Keberhasilan pengamanan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi penyelenggaraan event-event besar lainnya di masa mendatang. Meskipun insiden ini terjadi, pertandingan Piala Presiden 2025 di Si Jalak Harupat tetap berjalan dengan lancar dan kondusif.