No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Amankan Pelaku Pembawa 500 Butir Obat Terlarang di Sekitar Alun-Alun Bogor

Maret 7, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polisi Amankan Pelaku Pembawa 500 Butir Obat Terlarang di Sekitar Alun-Alun Bogor

Screenshot

Dua anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota, Aiptu Hermansyah dan Aipda Bejo Basuki, berhasil mengamankan seorang pria berinisial G yang membawa obat terlarang jenis daftar G sebanyak kurang lebih 500 butir.

Kejadian bermula saat petugas sedang melakukan patroli rutin siang di sekitar Alun-Alun Bogor memberhentikan sebuah sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi F 2877 UAP.

“Betul. Aiptu Hermansyah dan Aipda Bejo Basuki mengamankan tersangka Gilang yang kedapatan membawa obat daftar G sejumlah kurang lebih 500 butir,” kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Yudiono, Jumat (07/03/25)

Ia menjelaskan bahwa saat diberhentikan untuk pemeriksaan surat-surat kendaraan, G yang merupakan penumpang sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi F 2877 UAP, berusaha melarikan diri.  Namun, upaya pelariannya berhasil digagalkan oleh petugas.

Baca Juga  Wakapolda Jabar Hadiri Peresmian Hak Penamaan Stasiun Tegalluar Summarecon

“Saat diberhentikan, penumpang motor (Gilang) kabur melarikan diri setelah dikejar dan diamankan, diperiksa tasnya ternyata ada barang bukti obat-obatan daftar G,” jelasnya.

Setelah penangkapan, G dan barang bukti dibawa ke unit Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bogor.

(s/tm)

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Pangandaran Gelar Sholat Tarawih Keliling, Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadan

Next Post

Polres Cimahi Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Perampokan

BeritaTerkait

Berita

SPN Polda Jabar Ulurkan Tangan, Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor Cisarua

Januari 27, 2026
Berita

Tim Jibom Brimob Polda Jabar Evakuasi Mortir Aktif di Garut

Januari 27, 2026
Berita

Hari Keempat, Anjing Pelacak K9 Diterjunkan Cari Korban Longsor Cisarua, Medan Sulit Ditembus

Januari 27, 2026

Berita Terbaru

Berita

SPN Polda Jabar Ulurkan Tangan, Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor Cisarua

Januari 27, 2026

Tim Jibom Brimob Polda Jabar Evakuasi Mortir Aktif di Garut

Januari 27, 2026

Hari Keempat, Anjing Pelacak K9 Diterjunkan Cari Korban Longsor Cisarua, Medan Sulit Ditembus

Januari 27, 2026

Pencarian Longsor Cisarua Hari Keempat: 30 Jenazah Teridentifikasi, Tim DVI Maksimalkan Penggunaan Anjing Pelacak

Januari 27, 2026

Polres Cianjur Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Pemuda Akibat Salah Sasaran, Dua Lainnya Diburu

Januari 27, 2026

Brimob Polda Jabar Terus Lanjutkan Pencarian Korban Longsor Cisarua, Siapkan Dapur Lapangan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.